Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:23 WIB

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Beredar Video Viral Delapan Ekor kambing hewan ternak warga di curi dari kandang dan ditemukan isi perut yang diduga punya hewan ternak tidak jauh dari kandang.Selasa 01/02,Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH, melalui kasi Humas AKP Amradi Membenarkan atas kejadian pencurian hewan ternak warga yang juga viral di media sosial,Dan Sekarang sudah ditangani oleh Polsek Maro Sebo, Rabu 02/02

Saat dikonfirmasi AKP Amradi mengatakan peristiwa pencurian hewan Ternak terjadi di RT. 17 Dusun Belanti Sempit Desa Talang Duku Kec. Taman Rajo Kab. Muaro Jambi”kata AKP . Amradi

BACA LAINNYA  Ditreskrimum Polda Jambi Beserta Polres Muaro Bungo Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Kasi Humas menjelaskan Korban Sugeng Efendi pada saat kejadian sedang tidak berada dirumah dan sedang tahlilan dirumah kerabatnya yang ada dikota Jambi.

Setibanya di rumah Sugeng Efendi langsung menuju kandang kambing miliknya yang lokasi jarak sekitar 70 meter dari belakang Rumah.

Korban melihat dikandang bahwa hewan ternak kambingnya yang berjumlah delapan ekor ,empat jantan dan empat betina,sudah tidak berada didalam kandang.

BACA LAINNYA  Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

Kemudian korban dan juga anaknya langsung memberitahukan kejadian tersebut ke ketua RT dan warga sekitar.

Korban bersama dengan warga mencari di sekitar kandang hingga menemukan adanya beberapa isi perut kambing (usus dan lainnya) sekira 20 meter dari kandang kambing di semak-semak.

Kasus pencurian hewan ternak tersebut telah di tangani oleh Polsek Maro Sebo, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp.14.000.000,-(Empat Belas Juta Rupiah) “Kata Kasi Humas AKP.Amradi (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pelaku Gelap Mata dan Tikam Perut Pacar

Hukrim

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Hukrim

Kisruh Dualisme, Kuasa Hukum Unbari Angkat Bicara

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

Hukrim

Isteri Terdakwa Tuding PN dan Kejari Kuala Kapuas Diduga Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Daerah

Penegakan Hukum Perdana di Indonesia, Kejari Tanjabbar “Menggugat” Pemecatan Kekuasaan Orang Tua dari AOZ

Hukrim

Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi