Komisaris Utama Pelindo Tinjau Pelabuhan Talang Duku, Dorong Penguatan Kinerja Pelindo Jambi BNN Jambi Soroti Peredaran Narkoba yang Meningkat, Dorong Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi Tirta Mayang Promosikan Potensi Investasi pada Sumatra Investment Day (SID) 2026 Hadiri Forum Ekonomi Bisnis, Sekda Sudirman Tekankan Tata Kelola Migas dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan LPKA Muara Bulian Teguhkan Pembinaan Berbasis Keluarga Melalui Penyerahan Remisi dan Sungkeman Anak Binaan

Home / Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:15 WIB

Lapas Tanjungbalai Gelar Sidang TPP : Bahas Usulan Integrasi 43 Warga Binaan

Tanjungbalai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan integrasi sebanyak 43 warga binaan. Selasa, (11/02/2025).

Dengan rincian 30 orang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 13 lainnya diusulkan untuk Cuti Bersyarat (CB).

Sidang yang digelar di aula Lapas ini dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Agus Rachmatamin, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Rudi Sembiring beserta jajaran, Plh. Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) David, Kasubsi Keamanan Abdul Razak, Kasubsi Perawatan Ilhamsyah, serta seluruh anggota TPP lainnya.

BACA LAINNYA  Kompol Iswar Jabat Wakapolres Aceh Timur

Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan mendapatkan hak integrasi telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. “Kami tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga bagaimana perilaku mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa mereka yang kembali ke masyarakat benar-benar siap dan memiliki perubahan positif,” ujarnya.

Salah satu warga binaan yang mengikuti sidang, AK, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas dan seluruh jajaran atas pembinaan yang telah diberikan. Ini adalah kesempatan besar bagi saya untuk memperbaiki diri dan kembali ke keluarga serta masyarakat,” ucapnya.

BACA LAINNYA  SMSI Tanjab Barat Resmi Dikukuhkan, Ketua Mukhtadi : Semoga Makin Kompak dan Terus Bersinergi 

Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan yang mendapatkan hak integrasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Pihak Lapas berharap mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

#kemenimipas
#Pemasyarakatan
#LapasTanjungbalai
#SidangTPP
#Integrasi

Zainal Arifin

Share :

Baca Juga

Berita

Mobilisasi Batubara Baru Bisa Kembali Dibuka Berikut Persyaratannya

Berita

Ziarah ke Makam Pahlawan, Dandim 0419/Tanjab Ajak Genarasi Penerus Jaga Nilai Patriotik

Berita

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Beri Klarifikasi Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya dan Istri

Berita

Motor Mio Terbakar di Jalan, Kapolsek Kotabaru : Diduga Korsleting Listrik

Berita

Diawal 2024, Polres Kerinci Berhasil Mengungkapkan 8 Kasus Narkoba

Berita

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh 

Berita

Diduga Korban Pembunuhan, Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Tewas di Depan Rumah Warga

Berita

Penerimaan Calon Siswa Baru SMAN 3 Jambi Jalur Prestasi Tuai Kontra, Ketua IPSI Kota Jambi Angkat Bicara