Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:36 WIB

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Beri Klarifikasi Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya dan Istri

Jambi – Kombes Pol Adi Benny Cahyono, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut namanya terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah dan keterkaitannya dalam perkara penipuan tanah yang dilaporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama di Serpong, Tangerang Selatan.

 

Dalam keterangannya, Kombes Adi Benny menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan tersangka Andi Widya Susatyo bermula dari transaksi jual beli tanah yang berlangsung sejak tahun 2015.

 

“Saya ditawari oleh teman saya, Tommy, untuk membeli tanah milik Andi Widya Susatyo. Kemudian istri saya dan Tommy melakukan transaksi jual beli tanah tersebut di daerah Serpong, Tangerang pada tahun 2015 dengan tujuan pengembangan properti. Proses jual beli dilakukan secara sah di hadapan notaris,” jelasnya.

 

Menurut Adi Benny, pada tahun 2019, pekerjaan pembangunan di lahan tersebut mulai dilakukan oleh PT Kurnia Putra Soegama. Namun dalam proses pembayaran, muncul surat pernyataan dari pihak Andi Widya Susatyo yang menyatakan bahwa tanah tersebut batal dijual kepada istri Adi Benny, yang juga pemilik perusahaan pembeli.

BACA LAINNYA  Rumah Layak, Hak Asasi yang Tak Boleh Ditunda, Pemerintah Targetkan 3 Juta Rumah untuk Rakyat 2025–2029

 

“Yang mengejutkan, dalam surat itu terdapat tanda tangan istri saya, padahal istri saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. Kami langsung melaporkan Andi atas dugaan pemalsuan tanda tangan di polres Tangerang Selatan dan kini statusnya telah menjadi tersangka,” tegasnya.

 

Adi Benny menegaskan bahwa proses pembelian dilakukan sesuai aturan dan memiliki akta jual beli resmi. Namun karena Andi adalah salah satu dari banyak ahli waris, ia berupaya mengelak dengan berdalih kepada ahli waris yang lain tidak menerima pembayaran.

 

“Istri saya jadi ikut terseret, padahal nama perusahaannya hanya sebagai pihak pembeli. Andi ini sudah dilaporkan dalam empat kasus hukum, temasuk laporan perusahaan PT Kurnia Putra Soegama ” ujarnya.

 

Terkait dengan pemberitaan dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak KPK memeriksa dirinya atas dugaan aliran dana Rp5,2 miliar, Kombes Adi Benny menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang bila diminta.

 

“Semua dokumen dan transaksi tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Sekda Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Tim Satgas Karhutla, Berikan Bantuan Sembako dan Peralatan

 

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang seolah-olah menggiring opini publik tanpa melihat konteks utuh transaksi dan kasus hukum yang sedang berjalan.

 

“Saat itu saya masih berpangkat Kompol, betul. Tapi kami melakukan investasi bersama-sama. Jangan sampai opini dibentuk tanpa fakta hukum. Ini murni sengketa tanah dan pemalsuan dokumen, bukan soal penyalahgunaan wewenang atau korupsi,” tutup Adi Benny.

 

Diketahui, dalam berita tersebut terdapat pernyataan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, nama Adi Benny disebut dalam konteks transaksi pembelian tanah oleh PT Griya Anugerah Sejahtera yang didirikan pada Oktober 2014, dengan istri Adi Benny tercatat sebagai komisaris.

 

Pihak Adi Benny sendiri memastikan bahwa itu tidak benar, “Tidak ada nama saya dalam putusan tersebut saya berharap bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap Andi Widya Susatyo, dan saya mendukung transparansi serta akan kooperatif bila dibutuhkan klarifikasi lanjutan dari lembaga penegak hukum,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lantik 5 Pimti Madya, Yasonna Minta Buat Terobosan Kreatif

Berita

Tingkatkan Kerjasama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi 

Berita

Komitmen Ciptakan Suasana Pembinaan yang Aman dan Tertib, Lapas Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Berita

Gubernur Al Haris Bangga Semua Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games 2023

Berita

13 Terdakwa Pengrusakan dan Pembakar TPS, 1 diantaranya dituntut 7 Bulan Penjara 

Berita

Gerindra Arab Saudi Siap Menangkan Prabowo Presiden 2024

Berita

10 Fakta Aborsi Maut Ibu dan Bayi di Kamar Hotel Kuala Tungkal

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Lepas Pamit Brigjen TNI Zulkifli Di Lapangan Tenis Indoor Makorem