Rizalul Imbau Warga Aceh Timur Waspada Kabut Asap, Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam KONI Apresiasi Kepemimpinan Herindra, Kepengurusan Baru PB ESI Perkuat Prestasi Nasional PB ESI Perkuat Pembinaan Atlet dan Ekosistem Esports Nasional Esports Indonesia Makin Mendunia! Herindra Perkuat Fondasi Esports Indonesia Pelantikan PB ESI, Menpora Dukung Herindra Perkuat Prestasi Esports Indonesia

Home / Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:36 WIB

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Beri Klarifikasi Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya dan Istri

Jambi – Kombes Pol Adi Benny Cahyono, angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut namanya terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah dan keterkaitannya dalam perkara penipuan tanah yang dilaporkan oleh PT Kurnia Putra Soegama di Serpong, Tangerang Selatan.

 

Dalam keterangannya, Kombes Adi Benny menjelaskan bahwa perkara yang melibatkan tersangka Andi Widya Susatyo bermula dari transaksi jual beli tanah yang berlangsung sejak tahun 2015.

 

“Saya ditawari oleh teman saya, Tommy, untuk membeli tanah milik Andi Widya Susatyo. Kemudian istri saya dan Tommy melakukan transaksi jual beli tanah tersebut di daerah Serpong, Tangerang pada tahun 2015 dengan tujuan pengembangan properti. Proses jual beli dilakukan secara sah di hadapan notaris,” jelasnya.

 

Menurut Adi Benny, pada tahun 2019, pekerjaan pembangunan di lahan tersebut mulai dilakukan oleh PT Kurnia Putra Soegama. Namun dalam proses pembayaran, muncul surat pernyataan dari pihak Andi Widya Susatyo yang menyatakan bahwa tanah tersebut batal dijual kepada istri Adi Benny, yang juga pemilik perusahaan pembeli.

BACA LAINNYA  Evaluasi Kinerja TW IV, Tim Evaluator Kemendagri Kembali Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci

 

“Yang mengejutkan, dalam surat itu terdapat tanda tangan istri saya, padahal istri saya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut. Kami langsung melaporkan Andi atas dugaan pemalsuan tanda tangan di polres Tangerang Selatan dan kini statusnya telah menjadi tersangka,” tegasnya.

 

Adi Benny menegaskan bahwa proses pembelian dilakukan sesuai aturan dan memiliki akta jual beli resmi. Namun karena Andi adalah salah satu dari banyak ahli waris, ia berupaya mengelak dengan berdalih kepada ahli waris yang lain tidak menerima pembayaran.

 

“Istri saya jadi ikut terseret, padahal nama perusahaannya hanya sebagai pihak pembeli. Andi ini sudah dilaporkan dalam empat kasus hukum, temasuk laporan perusahaan PT Kurnia Putra Soegama ” ujarnya.

 

Terkait dengan pemberitaan dari Center for Budget Analysis (CBA) yang mendesak KPK memeriksa dirinya atas dugaan aliran dana Rp5,2 miliar, Kombes Adi Benny menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang bila diminta.

 

“Semua dokumen dan transaksi tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Co., Ltd Berikan Bantuan Beasiswa Kepada Siswa Berprestasi

 

Ia juga menyayangkan adanya narasi yang seolah-olah menggiring opini publik tanpa melihat konteks utuh transaksi dan kasus hukum yang sedang berjalan.

 

“Saat itu saya masih berpangkat Kompol, betul. Tapi kami melakukan investasi bersama-sama. Jangan sampai opini dibentuk tanpa fakta hukum. Ini murni sengketa tanah dan pemalsuan dokumen, bukan soal penyalahgunaan wewenang atau korupsi,” tutup Adi Benny.

 

Diketahui, dalam berita tersebut terdapat pernyataan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 937/Pid.B/2024/PN Tng, nama Adi Benny disebut dalam konteks transaksi pembelian tanah oleh PT Griya Anugerah Sejahtera yang didirikan pada Oktober 2014, dengan istri Adi Benny tercatat sebagai komisaris.

 

Pihak Adi Benny sendiri memastikan bahwa itu tidak benar, “Tidak ada nama saya dalam putusan tersebut saya berharap bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap Andi Widya Susatyo, dan saya mendukung transparansi serta akan kooperatif bila dibutuhkan klarifikasi lanjutan dari lembaga penegak hukum,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Sosialisasi Ormas, SMSI Tebo Minta Pemda Mendeteksi Potensi Konflik Sejak Dini

Berita

Satu Korban Ledakan Jamtos Meninggal Dunia

Berita

Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur Silahturahmi Kamtibmas 

Berita

Hebat…. Lapuanja Tandatangani 33 MOU Dengan Stakeholder dan Deklarasi Lapas Bersinar

Berita

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Tangkap Pelaku Pembobolan Counter Handphone

Berita

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Percontohan Pusat Latihan Bagi Warga Binaan

Berita

Permudah Pelayanan SIM, Kapolda Jambi : Berikan Pelayanan Prima

Berita

Satgas TMMD Bangun Lapangan Bulutangkis, Dorong Semangat Berolahraga