Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim / Peristiwa

Selasa, 19 April 2022 - 23:45 WIB

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Bidik Indonesia News, Jambi – Satu mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Industri dari PT. Pusat Andalan Nusantara (PT PAN) dan  Kapal TugBoat (TB) Bojoma 2906 diamankan pihak kepolisian. Selasa (19/4/2022) malam.

 

Pantauan dilapangan, mobil tangki berukuran 5 ton tersebut terparkir di parkiran belakang gedung Ditpolairud Polda Jambi. Sedangkan, Kapal TB Bojoma 2906 terparkir depan Mako Ditpolairud Polda Jambi di tengah Sungai Batanghari. Kapal tersebut parkir persis dibelakang Kapal TB LL Lisnawati yang sebelumnya juga diamankan terlebih dahulu.

 

Diamankannya kendaraan ini, buntut dari terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Sehingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.

BACA LAINNYA  Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu

 

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (19/4), di pinggiran Sungai Batanghari, Desa Kunangan, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas diamankannya Mobil Tangki BBM Solar Industri PT PAN dan Kapal TB Bojoma 2906 di kantor Ditpolairud Polda Jambi tersebut.

 

Untuk diketahui, Kejadian kebakaran tersebut bermula saat TB Bajoma 2906 melakukan pengisian BBM dari mobil tangki PT. PAN, dengan menggunakan selang. Saat itu, kedua korban bertugas melakukan pengisian.

BACA LAINNYA  Dapat Diversi, Anak SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

 

Pengisian baru dilakukan setelah minyak dinyatakan bagus. Namun saat minyak mulai dialirkan, tiba-tiba ada api yang menyambar dari selang pengisian dan langsung membakar korban dan meyambar ke bagian tangki bahan bakar kapal.

 

Korban meninggal dunia bernama Rahmat Saputra (33), warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Adapun korban mengalami luka bakar bernama Muhammad Sahid (39), warga Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

 

Rahmad Saputra dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Adapun Muhammad Sahid usai kejadian dibawa ke Rumah Sakit St. Theresia Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan.(Dhea) 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengedar Pil Ekstasi dan Sabu

Peristiwa

Pencarian Bocah di Sungai Pulau Rayo Nihil, Tim SAR Lanjutkan Esok Hari

Hukrim

Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Berita

Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, Warga Sengeti Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal