Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:47 WIB

Pemeriksaan Program KOTAKU Berlanjut, Sekretaris KSM Mangkir

Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang kembali lakukan pemanggilan pihak selaku saksi dalam kegiatan program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020, Rabu (3/8).

 

Setelah dinaikkannya status dari penyelidikan ketingkat penyidikan, pihak Cabjari kembali memanggil pihak terkait guna pemeriksaan lanjutan dan terus menggali keterangan pada kegiatan jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang tersebut.

 

Namun sangat disayangkan, dari tujuh orang yang dijadwalkan dalam pemanggilan kemarin, hanya empat orang yang dapat memenuhi panggilan, sedangkan tiga orang lainnya mangkir.

BACA LAINNYA  Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolda Sumsel: Bersama Kita Bisa Mencegahnya

 

Tiga orang yang mangkir dari pemanggilan yang dilakukan pihak Kejaksaan, salah satunya Sekretaris KSM dengan inisial MD.

 

Informasinya, pada pemeriksaan sebelumnya pada tanggal 14 Juli 2022, MD belum selesai dikerenakan izin dengan alasan menjaga anak sakit, akan tetapi pada pemeriksaan kemarin yang bersangkutan juga tidak datang.

 

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur Adi Candra, S.H, M.H menjelaskan, yang bersangkutan mangkir dan kita akan layangkan surat panggilan ke 2, berharap yang bersangkutan untuk bisa koperatif karena ini tahap penyidikan supaya mendukung prosesnya.

BACA LAINNYA  Satpolairud Periksa Kapal dan Berkoordinasi Dengan KPLP Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

 

Saat disinggung terkait alasan mangkir, Kacabjari menyebutkan belum diketahui secara pasti, karena pada pemanggilan yang pertama meninggalkan pemeriksaan dengan alasan anaknya tidak ada yang jaga, kemudian dijadwalkan pemanggilan ulang ke satu lagi tapi tidak datang juga dan rencananya minggu depan akan dilakukan pemanggilan kedua, “tegas Kacabjari.

 

Penulis : Doni Riyadi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Pelanggaran, 8 Truk Batubara Ditilang Satlantas Polres Muaro Jambi

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Forkompimda Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Tuntas Dalam Tangani Kasus Pajak, Dirreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Berita

Polda Jambi Tetapkan 37 Orang Sebagai Tersangka TPPO, Satu Diantaranya Dari Kerinci Dengan Modus Kerja Diluar Neger

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan Audiensi ke KJRI Johor Baru Malaysia,

Berita

Gandeng Petrochina, IGI dan Komunitas Literasi, BPBD Gelar Sosialisasi dan Simulasi SAB Bagi Pelajar di Betara