Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 9 September 2022 - 07:36 WIB

Bila Ditemukan SPBU dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’, Bupati : Kita Usulkan BPH Migas Cabut Izinnya

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Menyikapi kesulitan Masyarakat dalam mendapatkan BBM Subsidi, Pemerintah daerah Tanjung Jabung Barat memberikan Warning kepada Pengusaha SPBU, APMS dan Stasiun pengisian bahan bakar lainnya yang ‘Nakal’ dalam pendistribusian BBM Subsidi.

Peringatan itu juga disampaikan terhadap Pangkalan – Pangkalan yang mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak menyalahi aturan terkait harga eceran tertinggi dan pendistribusian Gas Elpiji bersubsidi.

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat mengatakan, menyikapi kesulitan Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap BBM Subsidi, Pemda akan melihat pada titik mana yang menyebabkan Minyak – Minyak tidak tersedia di SPBU dan Masyarakat tidak mendapatkannya.

BACA LAINNYA  Turun ke Desa-desa, Polres Tanjab Timur Sambangi Kediaman Warga dan Berikan Bantuan Sosial 

“Tadi kita bersama pihak Kepolisian. Nantinya Kepolisian akan berada di SPBU mereka akan memantau penggunaan Minyak yang diberikan Pemerintah. Apabila SPBU melanggar ketentuan ini, Izinnya bisa dicabut,” tegas Bupati.

Termasuk juga pemantauan terhadap pendistribusian Gas Elpiji 3 Kilogram yang disubsidi Pemerintah.

“Yang kami ketahui Hari ini, ada Gas Elpiji 3 Kilogram yang dijual hingga Rp 50 Ribu per tabung. Pendistribusian Gas ini akan kita pantau. Bagi pangkalan – pangkalan yang melakukan penyelewengan dan menjual lebih dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah, kita akan menindak tegas,” kata Bupati.

BACA LAINNYA  Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

Terhadap SPBU maupun Pangkalan Gas Elpiji yang berbuat kecurangan, Pemerintah daerah dalam hal ini akan mengusulkan kepada BPH Migas untuk melakukan pencabutan terhadap izin usahanya.

“Kita juga akan membentuk Tim Satgas gabungan dari Instansi sektoral, TNI-Polri dalam melakukan pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi ini,” katanya.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi H Anwar Sadat berharap dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama unsur forkopimda, Pengusaha SPBU dan OPD terkait lainnya ini, dalam waktu dekat sudah berjalan menyahuti pasca kenaikan BBM Subsidi.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

PWNU Gelar Penyembelihan 2 Ekor Hewan Qurban Di Kantor

Berita

Kunjungi Pospam Nataru, Dandim 0415/Jambi : Laksanakan Tugas Penuh Tanggung Jawab 

Berita

Minta Usut Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan, SPEAK JAMBI Kembali DatangI KPK RI

Berita

Bantuan dan Solidaritas Untuk Mutmainah 2,5 Tahun Yang Mengidap Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid

Berita

Kerap Meresahkan Keluarga, Ivan Wirata Bawa Suprizal Gangguan Jiwa ke RSJ

Berita

Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan TKP Terkait Viral Kapal Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari

Berita

Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jambi: Komitmen Kita Akan Terus Meningkatkan Pelayanan Terbaik

Berita

Persiapan Menghadapi Pemilu, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispamkota