Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:25 WIB

Minta Usut Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan, SPEAK JAMBI Kembali DatangI KPK RI

BIDIKINDONESIANEWS, JAMBI 14/12/2021

Menindaklanjuti aksi sebelumnya di KASN dalam menyikapi Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini Suara Pemuda Anti Korupsi Jambi (SPEAKJAMBI) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada siang hari Selasa 14 Desember 2021 mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelantikan tersebut serta meminta KPK RI mendalami adanya Dugaan Jual Beli Jabatan dalam pelantikan tersebut.

 

“Hari ini kita mendatangi KPK RI untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya di KASN menyampaikan terkait beberapa dugaan pelanggaran terkait pelantikan pejabat yang dilakukan beberapa hari kemarin, dimana kami menilai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jambi terkait pejabat yang dilantik serta tidak memenuhi syarat dengan jabatan yang diembannya serta kemungkinan adanya dugaan jual beli jabatan dalam penempatan pejabat tersebut”Ujar Yudha Abmarzha Selaku ketua SPEAKJAMBI, ketika di konfirmasi melalui Telp Selulernya.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Bangun gedung Pelayanan Jantung Terpadu dan Bunker Radioterapi

 

“Dimana banyak yang kami nilai adanya sejumlah kejanggalan dalam penempatan pejabat, seperti yang kami sampaikan sebelumnya di KASN Seperti adanya guru yang dilantik menjadi pejabat struktural dimana adanya larangan dari menteri PAN RB melalui surat edaran nomor SE/15/M-PAN/4/2004 Tentang larangan pengalihan PNS dari Jabatan Guru Ke Jabatan Non Guru, Seperti yang kita lihat dari nama-nama yang di Lantik khususnya di dinas pendidikan provinsi Jambi ada sejumlah nama yang berasal dari guru untuk menduduki jabatan baik setingkat KASI,Kepala UPTD hingga Kepala Bidang. Kemudian kita juga melihat banyak pejabat yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, ada yang sarjana pendidikan di tempatkan di RSU, Balitbanda bahkan di dinas ESDM, dan sarjana tekhnik di dinas koperasi ini kan sangat disayangkan bagaimana dengan disiplin ilmu yang berbeda menjalankan jabatannya.

BACA LAINNYA  Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil Truk Diamankan Polisi di Bengkulu Utara

 

“Jadi pada hari ini kita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk mendalami serta memproses jika ada ditemukannya dugaan praktik jual beli jabatan dalam menempatkan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Jambi. karena kita berharap Pemerintah Provinsi Jambi bisa menempatkan pejabat sesuai dengan disiplin ilmu, kemampuan pejabat bukan karena jabatan merupakan imbalan ataupun jasa. Sehingga tercipta pemerintah yang good government dan clean government.”

 

Dan juga kita meminta KPK RI memeriksa sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam penempatan pejabat tersebut seperti Gubernur Jambi, Sekda Provinsi serta kepala BKD dan kepala dinas pendidikan provinsi jambi yang kami anggap berperan dalam penempatan pejabat.”Tutupnya,(Rendhy)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Akan Edarkan Ganja, Tiga Pelaku dan 10 Paket Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Disaksikan Pengurus Pusat, PTI Korda Jambi Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Berita

162 Personel Polres Sarolangun Amankan Aski Demo Aliansi Mahasiswa di Kantor DPRD 

Berita

Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI kepada Petugas Pas Wilayah Jambi 

Berita

BREAKING NEWS: Gubernur Al Haris Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Berita

Kapolda Jambi Terima Puluhan Senjata Api Dari SAD Di Halaman Mapolres Bungo

Berita

Gara – Gara Curi Lemari Sang Kakak , Sang Adik Diamankan Polsek Jambi Selatan

Berita

Irjen Pol Rusdi Hartono Hadiri Langsung Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru Yang Dipimpin Kapolri