Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:25 WIB

Minta Usut Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan, SPEAK JAMBI Kembali DatangI KPK RI

BIDIKINDONESIANEWS, JAMBI 14/12/2021

Menindaklanjuti aksi sebelumnya di KASN dalam menyikapi Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini Suara Pemuda Anti Korupsi Jambi (SPEAKJAMBI) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada siang hari Selasa 14 Desember 2021 mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelantikan tersebut serta meminta KPK RI mendalami adanya Dugaan Jual Beli Jabatan dalam pelantikan tersebut.

 

“Hari ini kita mendatangi KPK RI untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya di KASN menyampaikan terkait beberapa dugaan pelanggaran terkait pelantikan pejabat yang dilakukan beberapa hari kemarin, dimana kami menilai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jambi terkait pejabat yang dilantik serta tidak memenuhi syarat dengan jabatan yang diembannya serta kemungkinan adanya dugaan jual beli jabatan dalam penempatan pejabat tersebut”Ujar Yudha Abmarzha Selaku ketua SPEAKJAMBI, ketika di konfirmasi melalui Telp Selulernya.

BACA LAINNYA  Gandeng Petrochina, IGI dan Komunitas Literasi, BPBD Gelar Sosialisasi dan Simulasi SAB Bagi Pelajar di Betara

 

“Dimana banyak yang kami nilai adanya sejumlah kejanggalan dalam penempatan pejabat, seperti yang kami sampaikan sebelumnya di KASN Seperti adanya guru yang dilantik menjadi pejabat struktural dimana adanya larangan dari menteri PAN RB melalui surat edaran nomor SE/15/M-PAN/4/2004 Tentang larangan pengalihan PNS dari Jabatan Guru Ke Jabatan Non Guru, Seperti yang kita lihat dari nama-nama yang di Lantik khususnya di dinas pendidikan provinsi Jambi ada sejumlah nama yang berasal dari guru untuk menduduki jabatan baik setingkat KASI,Kepala UPTD hingga Kepala Bidang. Kemudian kita juga melihat banyak pejabat yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, ada yang sarjana pendidikan di tempatkan di RSU, Balitbanda bahkan di dinas ESDM, dan sarjana tekhnik di dinas koperasi ini kan sangat disayangkan bagaimana dengan disiplin ilmu yang berbeda menjalankan jabatannya.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi Siapkan Penyusunan LAHP Berkualitas dan Berkeadilan

 

“Jadi pada hari ini kita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk mendalami serta memproses jika ada ditemukannya dugaan praktik jual beli jabatan dalam menempatkan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Jambi. karena kita berharap Pemerintah Provinsi Jambi bisa menempatkan pejabat sesuai dengan disiplin ilmu, kemampuan pejabat bukan karena jabatan merupakan imbalan ataupun jasa. Sehingga tercipta pemerintah yang good government dan clean government.”

 

Dan juga kita meminta KPK RI memeriksa sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam penempatan pejabat tersebut seperti Gubernur Jambi, Sekda Provinsi serta kepala BKD dan kepala dinas pendidikan provinsi jambi yang kami anggap berperan dalam penempatan pejabat.”Tutupnya,(Rendhy)

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Ruas Jalan Tol Betejam bersama Media, Hutama Karya Sampaikan Manfaat Infrastruktur bagi Masyarakat 

Berita

Pastikan Layanan Idulfitri Berjalan Prima, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Langsung Lapas dan Rutan Banda Aceh

Berita

Menteri Hukum dan Ham Ri Yasonna H. Laoly Membuka Langsunga Rakor Mpwn Dan MPDN Tahun 2024 Di Provinsi Jambi

Berita

Tim Pemenangan ARB Rontok di Tebo Tengah

Berita

Tatap Muka di SMAN 1, Kapolresta Jambi Sosialisasikan Kenakalan Remaja ke Pelajar

Berita

Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Berita

Ojk Dorong Penguatan Ekonomi Asean Melalui Edukasi Dan Inklusi Keuangan Digital Ke Umkm

Berita

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Patroli Motor, Perkuat Stabilitas Menjelang Pilkada 2024