Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 17:25 WIB

Minta Usut Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan, SPEAK JAMBI Kembali DatangI KPK RI

BIDIKINDONESIANEWS, JAMBI 14/12/2021

Menindaklanjuti aksi sebelumnya di KASN dalam menyikapi Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini Suara Pemuda Anti Korupsi Jambi (SPEAKJAMBI) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada siang hari Selasa 14 Desember 2021 mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelantikan tersebut serta meminta KPK RI mendalami adanya Dugaan Jual Beli Jabatan dalam pelantikan tersebut.

 

“Hari ini kita mendatangi KPK RI untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya di KASN menyampaikan terkait beberapa dugaan pelanggaran terkait pelantikan pejabat yang dilakukan beberapa hari kemarin, dimana kami menilai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jambi terkait pejabat yang dilantik serta tidak memenuhi syarat dengan jabatan yang diembannya serta kemungkinan adanya dugaan jual beli jabatan dalam penempatan pejabat tersebut”Ujar Yudha Abmarzha Selaku ketua SPEAKJAMBI, ketika di konfirmasi melalui Telp Selulernya.

BACA LAINNYA  Babinsa Olak Kemang Dampingi Petani Kacang Panjang untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

 

“Dimana banyak yang kami nilai adanya sejumlah kejanggalan dalam penempatan pejabat, seperti yang kami sampaikan sebelumnya di KASN Seperti adanya guru yang dilantik menjadi pejabat struktural dimana adanya larangan dari menteri PAN RB melalui surat edaran nomor SE/15/M-PAN/4/2004 Tentang larangan pengalihan PNS dari Jabatan Guru Ke Jabatan Non Guru, Seperti yang kita lihat dari nama-nama yang di Lantik khususnya di dinas pendidikan provinsi Jambi ada sejumlah nama yang berasal dari guru untuk menduduki jabatan baik setingkat KASI,Kepala UPTD hingga Kepala Bidang. Kemudian kita juga melihat banyak pejabat yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, ada yang sarjana pendidikan di tempatkan di RSU, Balitbanda bahkan di dinas ESDM, dan sarjana tekhnik di dinas koperasi ini kan sangat disayangkan bagaimana dengan disiplin ilmu yang berbeda menjalankan jabatannya.

BACA LAINNYA  Tak Ikuti SE Gubernur, Satlantas Polresta Jambi Tindak Truk Batu Bara Tidak Gunakan Nomor Lambung 

 

“Jadi pada hari ini kita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk mendalami serta memproses jika ada ditemukannya dugaan praktik jual beli jabatan dalam menempatkan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Jambi. karena kita berharap Pemerintah Provinsi Jambi bisa menempatkan pejabat sesuai dengan disiplin ilmu, kemampuan pejabat bukan karena jabatan merupakan imbalan ataupun jasa. Sehingga tercipta pemerintah yang good government dan clean government.”

 

Dan juga kita meminta KPK RI memeriksa sejumlah pihak yang bertanggung jawab dalam penempatan pejabat tersebut seperti Gubernur Jambi, Sekda Provinsi serta kepala BKD dan kepala dinas pendidikan provinsi jambi yang kami anggap berperan dalam penempatan pejabat.”Tutupnya,(Rendhy)

Share :

Baca Juga

Berita

Jadi Kado Akhir Tahun, Yamaha Luncurkan Varian XMAX Tech MAX 

Berita

Kedepankan Edukasi Budaya Tertib Berlalu Lintas, Dirlantas Kombes Pol Dhafi : Potensi Kecelakaan Tetap Lakukan Penindakan Tilang

Berita

Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi

Berita

Kasdim beri Arahan, Satgas TMMD ke-126 Kodim Kerinci Bekerja Lebih Maximal  ‎

Berita

Personel Polres Tanjab Timur Berbagi Makanan Usai Sholat Jum’at 

Berita

Berikut Besaran Zakat Fitrah 1444/2023 di Kabupaten Tanjab Barat Beserta Ketentuannya

Berita

BREAKING NEWS !! Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas

Berita

Ditlantas Polda Jambi Peduli Bagikan Puluhan Paket Sembako Bapokting Untuk Masyarakat Kurang Mampu