Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Hukrim

Senin, 28 November 2022 - 06:31 WIB

Diduga Akan Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Segerombolan RK Family Diamankan Tim Macan Selatan Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim Macan Selatan Polresta Jambi kembali mengamankan sekelompok remaja yang bernama RK Family di Jalan Simpang 3 Jerambah Bolong pada, Minggu (27/11/22) pukul 01.00 wib.

 

Diamankan sekelompok remaja tersebut karena membawa senjata tajam jenis parang serta 6 buah kayu balok panjang yang akan digunakan untuk tawuran.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro membenarkan adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan kayu balok yang akan digunakan untuk tawuran.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

 

” Iya benar, tadi malam pukul 01.00 wib 5 orang remaja diamankan Tim Macan Selatan karena diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya, Minggu malam (27/11/22) saat dikonfirmasi media ini.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Jambi bahwa 5 remaja yang diamankan tersebut satu diantaranya adalah perempuan, yang mana rata-rata dibawah umur.

 

” Untuk identitas remaja tersebut dua orang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi dan 3 orang lagi merupakan warga Kota Jambi, ” sambungnya.

BACA LAINNYA  Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

 

Ditambah Kompol Afrito Marbaro untuk barang bukti yang diamankan berupa 6 ( enam ) buah senjata tajam jenis parang 5 ( lima ) buah kayu balok panjang.

 

” Saat ini barang bukti dan 5 remaja tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jambi Selatan, ” pungkasnya.

 

Adapun kelima kelompok RK Family tersebut adalah, GM (18), FTJ (16), AU (17), RL (18)  dan DS (17).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Hukrim

13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta Jambi 

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Hukrim

Sopir Tembak Angkutan Batu Bara Perkosa Anak di Bawah Umur di Pondok Ness

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal

Hukrim

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

Berita

Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Buruh Gerobak Di Angso Duo, Pihak Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup