Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 18 November 2021 - 20:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI –

Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021) sekira pada pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Motor vs Mobil Truk, Satu Orang Meninggal Dunia 

 

” Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021″,dan polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

 

” Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

BACA LAINNYA  Kemeriahan memperingati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Desa Alue Gadeng Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur 

 

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sertijab Kakanwil dan Pisah Sambut Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Satreskrim Polres Batanghari Kejar Pelaku Pemilik Peluru Nyasar Lukai Kepala Warga

Berita

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Berita

Kabut Asap Selimuti Jambi, GM Bandara STS Jambi : Jadwal Penerbangan Normal 

Berita

Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH, Kapolda Jambi : Junjung Tinggi Sportifitas saat Bertanding 

Berita

Virall !!! Kapolres Bungo Uji Peserta FASI Utusan Kabupaten Bungo

Berita

Polda Jambi Akan Tertibkan Angkutan Truk Batu Bara Non BH Yang Beroperasi, Ini Waktunya 

Berita

Medco E&P Berinisiatif Terus Salurkan Bantuan Pada Warga Panton Rayeuk T