Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 6 Desember 2022 - 19:39 WIB

Tangkap Bandar di Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Komitmen Berantas Narkoba

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polresta Jambi melalui Satresnarkoba Polresta Jambi tidak main-main dalam melakukan penegakan hukum terkait peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

Hal ini terbukti beberapa waktu lalu jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan ratusan pil exctasy dan sabu seberat kurang lebih 500 gram yang diedarkan di Pulau Pandan.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen kita Polresta Jambi dalam menindak pelaku yang mengedarkan Narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

” Tidak ada kendor dalam memberantas peredaran narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh negara, ” tegasnya, Selasa malam (06/12/22).

BACA LAINNYA  Gandeng Ronggolawe Nusantara DPW Jambi, Persijam SF CUP 2 Gelar Lomba Burung Berkicau

 

Ini sudah kita buktikan beberapa orang bandar narkoba yang berhasil kita amankan, dan ini bentuk komitmen kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya para bandar narkoba.

 

” Kita akan terus lakukan penindakan hukum jika kita temukan peredaran narkoba khususnya di Pulau Pandan, ” lanjutnya.

 

Tidak hanya itu saja, kita juga telah berkoordinasi dengan BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang sangat kecanduan sehingga bisa kembali pulih dan tidak ketergantungan.

 

Dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba ini juga tidak bisa dilakukan sendiri, namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga dalam memberantas peredaran narkoba bisa ditindak secara hukum, pungkas Kapolresta Jambi.

BACA LAINNYA  Sempat Viral Dengan Lagu Jiayou Wuhan dan Dikenal Andy Lau Indonesia, Ipda Hans Simangunsong Kini Jabat Sebagai Kapolsek 

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa, sesuai Intruksi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Pak Kapolresta Jambi bahwa kita akan tindak tegas pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

” Kita juga telah mengamankan 1 pelaku Ibu Rumah Tangga yang berjualan narkoba di PP,” ujarnya.

 

Dengan ditangkap nya bandar tersebut, maka tidak menutup kemungkinan bandar-bandar lain yang masih ada di Pulau Pandan kita sikat, tutup Kasat Narkoba Polresta Jambi. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman RI: Subsidi BBM untuk Seluruh Golongan Masyarakat Berpotensi Maladministrasi

Berita

Hari Santri, Kapolsek Sungai Gelam Serahkan Al-Quran kepada Kyai Abdul Matoriq

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Berita

Tes Kesamaptaan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropomerik Penerimaan Calon Bintara Dipantau Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Ditinggal Ngantar Anak ke Sekolah, Satu Rumah di Kota Jambi Terbakar, Diduga Karena Ini

Berita

Lakukan Penertiban Truk Batubara, Ditlantas Polda Jambi Tilang 9 Armada Yang Langgar Peraturan

Berita

Kunker di Jambi, Wairjenad Kasad Sempatkan Meninjau Posko Karhutla di Makorem 042/Gapu

Berita

Membentuk Karakter Personel Yang Bertaqwa, Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Rutin Pembinaan Rohani Dan Mental