Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:08 WIB

Lakukan Penertiban Truk Batubara, Ditlantas Polda Jambi Tilang 9 Armada Yang Langgar Peraturan

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditlantas Polda Jambi melakukan razia terhadap angkutan truk batubara dan truk angkutan barang yang melanggar jam operasional serta melebihi muatan atau Over Loading, Rabu (19/1/2022).

 

AKBP Bambang Purwanto selaku Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jambi mengatakan dari hasil penindakan tersebut, Ditlantas Polda Jambi melakukan penilangan terhadap 9 armada truk angkutan batu bara karena melanggar jam operasional.

 

“Kalau ditemukan Truk batubara yang melanggar jam operasional makan akan ditilang, hasil untuk hari ini dilakukan penilangan sebanyak 9 unit mobil armada batubara,” katanya.

BACA LAINNYA  Hari Raya Idul Adha, Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Himbauan ke Pengunjung Objek Wisata Danau Sipin

 

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan pengecekan kecepatan truk angkutan batu bara mengunakan alat Khusus, di jalan Lingkar Selaran, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

“Untuk hari ini kita pantau masalah kecepatan mengunakan alat speed Gun. Kalau tidak sesuai dengan kecepatan yang sudah ditentukan maka akan kita lakukan penindakan,” katanya.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Anggota “Bandel” Yang Kawal Truk Batubara Masuk Kota

 

“Alhamdulillah untuk pantauan hari ini tidak ada yang melanggar kecuali melebihi muatan atau melanggar jam. Operasional angkutan Jam Batubara,” tambahnya.

 

Kedepan Ditlantas Polda Jambi akan terus melaksanakan penindakan tiap hari terhadap angkutan batubara dan barang yang melebihi muatan. “Kita juga menghimbau kepada angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan jam operasional maupun ketentuan dari muatan,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bertemakan Keteladanan Akhlak Kepemimpinan Nabi Muhammad Wujudkan Polri Presisi, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Maulid Nabi 

Berita

Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH, Kapolda Jambi : Junjung Tinggi Sportifitas saat Bertanding 

Berita

Mengenal Adat Melayu dan Sebagai Tokoh serta Orang Tua di Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman HBA

Berita

Lapas Jambi Siaga Lonjakan Kunjungan Keluarga Tahanan Jelang Lebaran

Berita

Tiga Pelajar Wakili Jambi ke Tingkat Nasional Yamaha Fazzio Youth Project 2022

Berita

Pembina Bhayangkari Daerah Jambi Tatap Muka ke Pengurus Cabang Batanghari, Ini Pesan Kapolda 

Berita

Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penegasan Kapolda Jambi

Berita

Kalapas Narkotika Muara Sabak Hadiri Pemusnahan Barang bukti di Kejari Negeri Tanjab Timur