Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan Kontroversi di Paya Dua: 10 Perangkat Desa Dicopot Sepihak, Camat Diminta Turun Tangan Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat TS Billiard Tournament 9 Ball Resmi Digelar, 128 Pebiliar Rebut Hadiah Rp50 Juta

Home / Berita

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:08 WIB

Lakukan Penertiban Truk Batubara, Ditlantas Polda Jambi Tilang 9 Armada Yang Langgar Peraturan

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditlantas Polda Jambi melakukan razia terhadap angkutan truk batubara dan truk angkutan barang yang melanggar jam operasional serta melebihi muatan atau Over Loading, Rabu (19/1/2022).

 

AKBP Bambang Purwanto selaku Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jambi mengatakan dari hasil penindakan tersebut, Ditlantas Polda Jambi melakukan penilangan terhadap 9 armada truk angkutan batu bara karena melanggar jam operasional.

 

“Kalau ditemukan Truk batubara yang melanggar jam operasional makan akan ditilang, hasil untuk hari ini dilakukan penilangan sebanyak 9 unit mobil armada batubara,” katanya.

BACA LAINNYA  Terkait Jalan Rusak Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan, Ini Kata Edison Anggota DPRD Muaro Jambi 

 

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan pengecekan kecepatan truk angkutan batu bara mengunakan alat Khusus, di jalan Lingkar Selaran, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

“Untuk hari ini kita pantau masalah kecepatan mengunakan alat speed Gun. Kalau tidak sesuai dengan kecepatan yang sudah ditentukan maka akan kita lakukan penindakan,” katanya.

BACA LAINNYA  Lahan di Sungai Dungun Terbakar, Dandim 0419/Tanjab Himbau Masyarakat Jaga Alam

 

“Alhamdulillah untuk pantauan hari ini tidak ada yang melanggar kecuali melebihi muatan atau melanggar jam. Operasional angkutan Jam Batubara,” tambahnya.

 

Kedepan Ditlantas Polda Jambi akan terus melaksanakan penindakan tiap hari terhadap angkutan batubara dan barang yang melebihi muatan. “Kita juga menghimbau kepada angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan jam operasional maupun ketentuan dari muatan,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pesan Kabarhakam Polri ke Jajaran Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Berita

AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto Terima Medali PMI, Polisi Relawan Kemanusiaan dari Jambi

Berita

Mangkir dari Panggilan, Polda Jambi Lakukan Upaya Penjemputan Paksa Oknum Anggota DPRD Batanghari Dugaan Kasus Penipuan

Berita

Babinsa Pasir Panjang Hadiri Acara Bimtek Pemilu

Berita

Sambut Hari Pengayoman, Lapas Idi Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kota Langsa

Berita

Momen Haru Saat Bakti sosial HKGB ke – 73, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Apresiasi Perempuan Tangguh Yang Bekerja Sebagai Ojol

Berita

Pengamanan Lebaran Sat Brimob Polda Jambi Turunkan 41 Personil di Titik Rawan 

Berita

Diikuti Wartawan Se-provinsi Jambi, Orientasi dan Pembekalan Jurnalis Yang digelar PWI Kota Jambi dihadiri Langsung Ketua Provinsi dan Pengurus