Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:08 WIB

Lakukan Penertiban Truk Batubara, Ditlantas Polda Jambi Tilang 9 Armada Yang Langgar Peraturan

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditlantas Polda Jambi melakukan razia terhadap angkutan truk batubara dan truk angkutan barang yang melanggar jam operasional serta melebihi muatan atau Over Loading, Rabu (19/1/2022).

 

AKBP Bambang Purwanto selaku Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Jambi mengatakan dari hasil penindakan tersebut, Ditlantas Polda Jambi melakukan penilangan terhadap 9 armada truk angkutan batu bara karena melanggar jam operasional.

 

“Kalau ditemukan Truk batubara yang melanggar jam operasional makan akan ditilang, hasil untuk hari ini dilakukan penilangan sebanyak 9 unit mobil armada batubara,” katanya.

BACA LAINNYA  Tomas Gampong Tampak Bantah Isu Negatif PT. Alam Sawit Indo

 

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga melakukan pengecekan kecepatan truk angkutan batu bara mengunakan alat Khusus, di jalan Lingkar Selaran, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

“Untuk hari ini kita pantau masalah kecepatan mengunakan alat speed Gun. Kalau tidak sesuai dengan kecepatan yang sudah ditentukan maka akan kita lakukan penindakan,” katanya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Tinjau Banjir, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir 

 

“Alhamdulillah untuk pantauan hari ini tidak ada yang melanggar kecuali melebihi muatan atau melanggar jam. Operasional angkutan Jam Batubara,” tambahnya.

 

Kedepan Ditlantas Polda Jambi akan terus melaksanakan penindakan tiap hari terhadap angkutan batubara dan barang yang melebihi muatan. “Kita juga menghimbau kepada angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan jam operasional maupun ketentuan dari muatan,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Taruna Akpol di Asrama Haji

Berita

Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai 3,9 Milyar, Kapolres Tanjab Barat: Ini Komitmen Polri Dalam Pemberantasan Narkoba 

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelorakan Srigernas di MAN 2 Kerinci

Berita

Gudang Logistik PT Felda Indo Mulia Kuala Betara Terbakar

Berita

Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi 

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kapolda Jambi

Berita

Kebakaran Landa Perumahan BTN Permata Hijau Kuala Tungkal 

Berita

Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman