Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:36 WIB

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Pelaku diamankan adalah IIS (43) karena menyimpan barang bukti narkoba jenis ganja pada Selasa malam (13/12/22) bertempat di Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

 

 

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) lembar kertas putih, 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.

BACA LAINNYA  Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

 

Dengan total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS kita lakukan penangkapan karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

 

” Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja, ” ujarnya, Kamis (15/12/22).

 

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari didalam kamar pelaku.

BACA LAINNYA  Ditbinmas Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dengan Gandeng 3 Ormas

 

” Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan, ” lanjut Kasat.

 

Kompol Niko Darutama menambahkan, pelaku ini membeli satu paket ganja tersebut sebesar 200 ribu.

 

” Pelaku dan barang bukti ganja sudah kita bawa serta diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Sakit Hati Diputusi, Pria Sebar Video Syur Mantan Pacar Dimedsos Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Berita

Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Pangdam Bahas Empat Program Unggulan

Berita

Peringati Hari Buruh, Kapolda Jambi : May Day di Jambi Berlangsung Aman dan Damai Sinergi Tercipta, Kamtibmas Terjaga. 

Berita

Sasaran Utama TMMD ke-126, Pembukaan Jalan Baru Capai 100% ‎ 

Berita

Gubernur Al Haris: Gelar Adat Bentuk Apresiasi Terhadap Kontribusi Anak Negeri Jambi

Berita

Sesuai Aturan , LAM Tebo Layangkan Pemanggilan Kedua Buat Agus Rubiyanto dan Siswanto

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi