Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:36 WIB

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Pelaku diamankan adalah IIS (43) karena menyimpan barang bukti narkoba jenis ganja pada Selasa malam (13/12/22) bertempat di Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

 

 

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) lembar kertas putih, 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.

BACA LAINNYA  Petani Kel. Sungai Bengkal Tutup Jalan Akong Dengan Portal

 

Dengan total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS kita lakukan penangkapan karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

 

” Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja, ” ujarnya, Kamis (15/12/22).

 

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari didalam kamar pelaku.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

 

” Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan, ” lanjut Kasat.

 

Kompol Niko Darutama menambahkan, pelaku ini membeli satu paket ganja tersebut sebesar 200 ribu.

 

” Pelaku dan barang bukti ganja sudah kita bawa serta diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan 

Berita

Sambut Hari Juang Kartika, Kodim 0415/Jambi selenggarakan Karya Bakti

Berita

Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu di Pelabuhan LLSADP, IW Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 sera Cek Sarana dan Prasarana

Berita

Jaga Kebugaran Tubuh, Kapolda Jambi Ajak Personil Senam Sehat Sambut HUT Polairud ke 73

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Turut Dihadiri Pengurus PWI Kota Jambi, IWO, Amsindo dan Mahasiswa Serta Wartawan Unit Polda Jambi

Berita

Rakorda DPD Pemuda Batak Bersatu Provinsi Jambi “Pemuda Batak Bersatu Hadir dan Berbuat Untuk Indonesia “

Berita

Penyaluran Air Bersih ke Masyarakat Dipimpin Langsung Irjen Pol Rusdi Hartono, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda