Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:28 WIB

85 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Terima Remisi Khusus Natal 2022 

Drs. Tholib, SH, MH, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. FOTO : Bidik Indonesia News

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 85 narapidana beragama Nasrani di Provinsi Jambi mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tolib ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/22).

 

“Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 85 orang Narapidana, penyerahan remisi nantinya pada perayaan Natal 2022,”  kata Tolib di Jambi.

 

Dijelaskan Tolib dari jumlah itu ada 1 orang yang mendapat RK II atau langsung bebas.

BACA LAINNYA  Jadi Kandidat Calon Ketua IKA FH UNSRI, Ini Dia Profil Ian Iskandar

 

“Kemudian dari 85 itu juga, sebanyak 39 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum,” jelasnya.

 

Lanjutnya, untuk narapidana tindak pidana korupsi di Lapas se Provinsi Jambi tidak ada yang menerima remisi tahun ini.

 

“Remisi yang diterima juga beda-beda ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari,” kata Tolib.

 

Kakanwil mengatakan 85 Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wikayah Kemenkumham Jambi.

BACA LAINNYA  Ojk Perkuat Kerja Sama Dengan Fsc Korea Dan Cifc Dalam Pengembangan Keuangan Berkelanjutan

 

Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 31 orang narapidana

 

Lapas Kelas III Sarolangun 5 orang

 

Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 4 orang

 

Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 6 orang.

 

Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 16 orang

 

Lapas Kelas IIB Muara Bulian 3 orang

 

Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 16 orang.

 

Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 2 orang.

 

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 2 orang.

 

(Dhea)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Muaro Jambi kuti Zoom Meeting Bersama Kapolri Terkait Percepatan Vaksin

Berita

Pergi Jualan Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah Warga di Tebing Tinggi Terbakar

Berita

Kepala BNN RI Resmikan Laboratorium Narkotika BNN Di Bangkalan

Berita

Peringatan 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91, Kapolda Jambi dan Danrem 042: Ini Bentuk Sinergisitas TNI-POLRI  

Berita

Dandim 0415/Jambi, Hadiri Upacara Hari Juang Kartika Ke – 78

Berita

Lebaran di Lapas Kuala Tungkal, Pengunjung Hanya Keluarga Inti dan Sudah Vaksin

Berita

Pererat Silaturahmi Dalam Momen Idul Fitri, Pengurus PWI Provinsi Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono 

Berita

Kasrem 042/Gapu Menerima Audiensi Pengurus Badan Koorwil Forum Kader Bela Negara Provinsi Jambi