Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Peristiwa

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:07 WIB

Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka

Bidik Indonesia News, Jambi – Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan Jadi Tersangka. Kebakaran kapal Tug Boat Makmur Selatan 888 menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang terbakar di perairan Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Usai memeriksa KOPS Muaro sabak, akhirnya Subditgakkum Polairud Polda Jambi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka.

“Usai gelar perkara kita menetapkan Nahkoda kapal itu sebagai tersangka kerena terbukti melanggar pasal 203 Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran” kata kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman

BACA LAINNYA  Batalkan Aksi Solidaritas 1000 Lilin, Wakil Ketua HBB : Kita Ganti Doa Bersama dan Ziarah ke Makam Brigadir J

Informasi yang di terima Nahkoda Kapal itu bernama Ahmad Firdaus (35) warga Kelurahan Tanjung Johor RT 05 Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Hasil dari pemeriksaan KSOP Muaro sabak, kapal tersebut berlayar dalam keadaan surat izin yang telah mati, untuk anak buah kapal sendiri masih berstatus saksi.

“Yang dilanggar itu Permen Perhubungan No. PM 71 Tahun 2013 tentang salvage atau pekerjaan bawah Air
sebagaimana diubah dengan Permen Perhubungan No. PM 33 Tahun 2016 mengatur substansi, jadi yang harus bertanggung jawab adalah Nahkoda” paparnya.

BACA LAINNYA  BNN Ungkap Dua Kasus Narkotika Dan Amankan 110 Kg Sabu

Untuk penyebab kebakaran sendiri pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor di Sumatera Selatan.
“Hasilnya belum keluar, kalau sudah akan kita umumkan”

Berdasarkan catatan penyebab kebakaran sementara dari hasil pemeriksaan adanya gesekan sisa batubara dengan besi kapal tongkang sehingga timbul percikan api.

Untuk kronologi kejadian berawal saat kapal Tug Boat Makmur Selatan 888 menarik kapal Tongkang BG. MP XXI yang bermuatan alat berat telah selesai melakukan bongkar muat batubara dari Tongkang besar ke Tongkang kecil.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Musibah Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Desa Karya Maju Pengabuan

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pria Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Peristiwa

Breaking News !!! 1 Buah Granat Ditemukan di Tempat Pengepul Barang Bekas, Polisi Amankan Lokasi Kejadian

Berita

Hiwada Kepri Rencana Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Bintan, Ini Tuntutannya

Peristiwa

Polisi Gelar Olah Tkp Laka Kerja Tewaskan Siswa Magang

Berita

Ratusan Warga Terdampak Banjir, Babinsa Koramil Telanaipura Gerak Cepat Evakuasi Warga

Hukrim

Kanit Resmob Polda Jambi Ditikam Pelaku DPO Curas & Curat Dengan Tombak

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap Perdagangan BBM Diduga Ilegal, 4 Mobil Solar Non Subsidi Diamankan