Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 10:21 WIB

4 Pasangan Berhasil Diamankan, Tim Gabungan Polda Jambi Saat Laksanakan Patroli PEKAT

Bidik Indonesia News, Jambi – Tim Gabungan Polda Jambi melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan hotel di Kota Jambi untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap Penyakit Masyarakat. Sabtu (20/11/2021) malam.

 

Tim operasi Pekat dibagi menjadi dua tim yakni tim pertama menelusuri sejumlah lokasi di dalam Kota Jambi, sedangkan tim kedua menyusuri tempat yang dilakukan tempat prostitusi di pinggiran Kota Jambi.

 

Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan dari hasil dari operasi Pekat tersebut pihaknya telah mengamankan 7 pasangan yang diduga tidak ada ikatan pernikahan.

BACA LAINNYA  Dir Pol Airud Polda Jambi Diganti, AKBP Michael Mumbunan Gantikan Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol 

 

“Kita dapatkan 4 pasangan di V Hotel, 2 pasangan di Mjs Hotel dan 1 pasangan di Loemajan,” ujarnya, saat dikonfirmasi Minggu (21/11/2021) malam.

 

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pasangan diluar nikah tersebut dan dilakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

BACA LAINNYA  Resmi Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Dijadwalkan Besok Tiba di Jambi 

 

Jika terdapat, ada tindak pidana dan ditemukan barang bukti yang melanggar aturan akan ditindak lanjuti secara hukum.

 

“Namun selama operasi pekat ini belum ada yang mengarah kesitu,” jelasnya.

 

Ia menambahkan selama operasi pekat tim Gabungan Polda Jambi dibantu dengan Satpol PP Kota Jambi untuk memudahkan kegiatan dan melakukan penegakan Perda terhadap pemilik tempat hiburan maupun hotel tersebut.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Lepas Masa Purna Bhakti, Kapolres Hantar Langsung Dua Personel Terbaik Polres Muaro Jambi 

Berita

Dihadapan Siswa Diktukba SPN Jambi, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Ketika Bertugas

Berita

Ketua MD KAHMI Tanjabbar : Munas ke XI Memperkuat Komunikasi dan Silaturahmi

Berita

Kapolda Jambi Hadiri MUKERWIL NU Provinsi Jambi Tahun 2022

Berita

Puluhan Remaja Terlibat Perang Sarung Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tanjab Timur Beserta Jajaran Silaturahmi Idul Fitri ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci

Berita

Akan Dipekerjakan Secara Ilegal di Malaysia, Tim Satgas Polda Jambi Tangkap Pelaku TPPO di Kerinci