Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:08 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsisi, Gudang Langsung Disegel

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan seseorang diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

 

Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat ini diamankan di rumahnya pada Jumat (13/1/23).

 

Barang bukti diamankan 2.000 liter BBM jenis Solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.

BACA LAINNYA  SMSI dan Kesbangpol Jambi Gelar FGD Kolaborasi Media Online dan Pemerintah, Ciptakan Pemilu Damai Berkualitas

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan pengunkapan kausus ini pengembangan dari ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI).

 

Dimana MI juga menerangkan bahwa pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar.

 

“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku,” terang Mulia Prianto, menerangkan kronologis via WhatsApp yang dikirim Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, Sabtu (14/1/23).

BACA LAINNYA  Ini pesan Bupati Kepada OPD,Forum konsultasi publik ( FKP) dan Kajian Akademis Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

 

Dikatakan Mulia, pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

 

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Mulia Prianto. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hasil Uji Petik di Mulut Tambang, Dirlantas Polda Jambi : Masih Banyak Yang Melebihi Tonase Hingga 20 Ton

Berita

TMMD ke 118 Ditutup, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Pangdam II Sriwijaya 

Berita

Yamaha Jambi Max Owner 7 Tahun Hadir di Kota Jambi

Berita

Bupati Anwar Sadat Tawarkan Peluang Investasi di Tanjab Barat ke Dato Desmond Lim

Berita

Geger, Warga Bajubang Meninggal Dunia Saat Mancing di KM 39 Mestong

Berita

Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar ke Singapura

Berita

Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Berita

Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat