Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 21:52 WIB

Residivis Bandar Shabu, Diringkus Saat Hendak Melakukan Transaksi 

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap salah seorang diduga Bandar Narkoba berinisial BK (48).

 

Informasi didapat dari penangkapan ini polisi berhsil menagamankan barang bukti berupa 9 paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 7,81 gram.

 

Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp 600.000, 1 unit HP dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa nopol beserta kunci kontak.

BACA LAINNYA  Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan , S.AP, M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

 

“Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 1 orang diduga sebegai bandar narkotika jenis shabu berinisial BK,” ungkap Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan.

 

Dikatakan Simsal, penangkapan BK berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di kec. Bangko dan kec. Pamenang.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi : Terapkan Permen ESDM dan PP no 30 Agar Angkutan Batubara Bisa Tertib

 

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu (22/01/23) sekira pukul 01.30 WIB saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di Belakang Pasar Rakyat Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko,” ungkap AKP Simsal.

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

“Untuk diketahui bahwa BK ini merupakan Bandar yang sudah pernah menjadi Residivis Narkoba,” tandas Kasat Narkoba.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kalemdiklat Polri Lantik 2176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan Ke 52 Tahun 2023

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Video Conference (Vicon) Rakornis TMMD ke-120 TA. 2024

Berita

Penipuan Dengan Modus Via Pesan WA, Kabid Humas Polda Jambi Himbau Agar Masyarakat Lebih Berhati-hati

Berita

Polres Muarojambi Tutup 40 Sumur Ilegal Drilling

Berita

Sebanyak 24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lorong Kapak

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Paparan Para Dansatgas TMMD ke-114 Kepada Pangdam II/Sriwijaya Secara Virtual

Berita

Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru

Berita

Kasiops Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Kesiapan Operasi Lilin Pam Natal Dan Tahun Baru