Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:26 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK pipin Apel Gelar Pasukan dengan sandi “Ops Keselamatan-2023 Polres Tanjab Timur” di Halaman Mako Polres Tanjab Timur, Selasa (07/2/23).

Ops Keselamatan 2023 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas sesuai dengan temanya “Tertib Berlalu lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi”.

Sebagaimana amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang dibacakan AKBP Heri Supriawan menjelaskan Ops Keselamatan2023 dengan sasaran penegakan hukum ETLE mobile dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran sebagai berikut :

1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2.Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur,
3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,
4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi dan atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt,
5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus,
7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Berbagi Dengan Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim Piatu

“Diharapkan kepada Personel Polda Jambi khususnya satker Lalu Lintas agar dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan 2023 ini dilakukan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh lapisn masyarakat berupa edukasi yang apabila masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pribadi maupun orang lain berupa giat edukasinya bisa secara langsung dengan cara tatap muka kepada masyarakat atau pemakai jalan ataupun dilaksanakan melalui medi online, media mainstream, radio, televisi, ataupun sosialiasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos secara continue,” ujar AKBP Heri Supriawan.

BACA LAINNYA  Jalin Sinergisitas, Kalapas Jambi Silaturahmi Dengan PJ. Walikota Jambi, Ini Pembahasan nya.

Turut hadir dalam pelaksanaan apel Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, S.IP, Ketua DPRD Tanjab Timur, Ketua PN Tanjab Timur, Pabung 0419 Tanjab, Kasat Pol PP Kab. Tanjab Timur dan Instansi terkait dengan peserta apel terdiri dari TON TNI-POLRI, Dishub, Pol PP dan Damkar.(Hms)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Semarakkan Pemilu, 367 Warga Binaan Lapas Idi Lakukan Pencoblosan

Berita

Polresta Jambi Tetapkan Mantan Kepsek SMAN 8 Kota Jambi Sebagai Tersangka Korupsi PPBD 2021

Berita

Lantik Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Gubernur Al Haris Minta Perhatikan Isu-isu Nasional Yang Berkembang

Berita

Polsek Betara Gelar Jumat Curhat Kopi Manis dengan Warga Seputar SPBU

Berita

Brimob Polda Jambi Peduli, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis 

Berita

20 Awak Pesawat Lions Air di Jambi Dites Urine BNNP Jambi, Hasilnya Mengejutkan

Berita

121 PNS di Tanjabbar Terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Berita

Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen