Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 16:36 WIB

RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark

Jambi– Rumah Sakit Islam Arafah menerima penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark Tahun 2022 atas capaian implementasi standar layanan teknologi informasi dan keamanan informasi. Penghargaan tersebut diserahkan BPJS Kesehatan Cabang Jambi kepada Wakil Direktur Umum, Liza Mulyati dalam kegiatan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023, Rabu (08/02).

 

BPJS Kesehatan Trust Mark merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada mitra fasilitas kesehatan yang telah memberikan layanan terbaik dalam mengintegrasikan sistem informasi dan keamanan informasinya. Adapun integrasi tersebut mengacu kepada praktik penggunaan dan implementasi kontrol teknis standar operasional keamanan informasi ISO/IEC 27001 dan standar operasional sistem layanan ISO/IEC 20000.

BACA LAINNYA  Debit Air Sungai Meluap, Babinsa Koramil 416-03 Sungai Bengkal Siap Tanggap Monitoring Wilayah

 

“Adanya standarisasi layanan TI melalui BPJS Kesehatan Trust Mark ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang setara antara BPJS Kesehatan dengan pihak-pihak yang menjadi mitra pengguna dan pemanfaat sistem informasi, sehingga terbentuk sebuah ekosistem JKN yang solid. Kami juga berharap hal ini bisa meningkatkan keterbukaan informasi layanan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti.

 

Ia menambahkan, implementasi BPJS Kesehatan Trust Mark di Rumah Sakit Islam Arafah sendiri telah dilakukan bertahap sejak Juni hingga Juli tahun 2022 oleh BPJS Kesehatan dan Proxsis Consuting Group terhadap tingkat pemenuhan persyaratan teknis yang mencakup tiga kategori. Pertama, teknis infrastruktur; kedua, teknis pengembangan sistem aplikasi; dan ketiga, teknis fasilitas dan pendukung.

BACA LAINNYA  Dir Intelkam Polda Jambi dan Kepala SPN Jambi Dimutasi 

 

Wakil Direktur Umum Rumah Sakit Islam Arafah, Liza Mulyati menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi ini merupakan bentuk kepatuhan rumah sakit terhadap perundang-undangan yang mengamanatkan agar seluruh institusi memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung ekosistem layanan kesehatan.

 

“Sebagai wujud praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi informasi, kami juga telah memberikan dukungan penuh terhadap layanan digitalisasi Program JKN. Rumah Sakit Islam Arafah telah mengintegrasikan sistem informasi display tempat tidur, tindakan operasi, serta antrean online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN,” ujar Liza

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Sinergisitas, Kalapas Jambi Silaturahmi Dengan PJ. Walikota Jambi, Ini Pembahasan nya.

Berita

Tindak Tegas Pelaku PETI, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Alat Berat 

Berita

Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin untuk Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

Berita

Tinjau Command Center, Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G-20 

Berita

Breaking News, Angkutan Batu bara Akan Kembali di Stop Jika Tak Ikuti Aturan 

Berita

Dandim 0415/Jambi, Anjangsana ke Jajaran Koramil Kab. Batanghari

Berita

IPWJ Berikan Penyuluhan Hukum untuk Keder Kelurahan Kasang Tentang Penghapusan KDRT

Berita

Kota Jambi Menjadi Penutup Rangkaian Bakti Sosial DPW GARDA BERNAS JAMBI