Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 15 Februari 2023 - 20:02 WIB

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Jambi – Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu Jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.

 

 

Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batubara yang melakukan pengisian batubara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.

 

Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batubara dan melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batubara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.

BACA LAINNYA  Kapolda Sumsel Dihadiahi Lima Rekor Muri Dalam Penanganan Berbagai Kasus, Ini Rinciannya

 

 

Seperti yang diketahui salah satu penyebab patah as adalah muatan yang melebihi tonase hingga mencapai 14,7 ton serta tidak mempunyai kantong parkir juga menjadi faktor mobil angkutan truk batubara parkir di bahu jalan sehingga memicu kemacetan dijam jam rawan.

 

Ditegaskan Menteri ESDM bahwa jika Perusahaan yang tidak memiliki kantong parkir pada areal tambangnya maka dari Kementerian akan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dirlantas polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi membenarkan muatan batubara menjadi salah satu pemicu patah as

 

 

“ Menurut hasil lapangan Mobil – mobil yang mengalami patah as muatannya tidak sesuai dengan ketentuan maksimum yang telah ditetapkan ”, ujarnya.

BACA LAINNYA  Pentingkah Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Negara

 

Kementerian ESDM Akan membantu BPJN mencari solusi dalam hal pemeliharaan jalan yang dilewati oleh angkutan batubara di provinsi Jambi, Salah satunya akan berkoordinasi dengan para perusahaan tambang batubara terkait dengan masalah pemeliharaan jalan.

 

Selain itu Kementerian ESDM juga mengapresiasi Gubernur Jambi dalam mempercepat proses jalur khusus untuk angkutan batu bara khususnya jalur air (jalur sungai) serta nantinya Kementerian PUPR juga akan membantu BPJN memperbaiki jalan dan pemeliharaan jalan.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ojk Luncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027

Berita

Terkait Penunjukan Pj Walikota Jambi, DPP SPEAK Jambi Angkat Bicara

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Baksos Sambut HUT Lantas ke 67

Berita

Diduga Berkampanye Mengunakan Fasilitas Negara, JMHI Desak Kemendagri Nonaktifkan Pj Bupati Tebo

Berita

Buntut Dari Kapal Tongkang Terbakar, KSOP Muara Sabak di Periksa Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Gunakan Helikopter, Kapolda Jambi Bersama KASAD, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Pantau Titik Hotspot 

Berita

Satlantas Polres Tanjab Timur Bagikan Bunga Valentine Kepada Pengendara

Berita

Masyarakat Puas Ombudsman Jambi Selesaikan Laporan Tiang Listrik PLN