Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

JAKARTA – Berawal dari pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Hari ini Rabu (31/5/23), Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu kembali melakukan Unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di jalan Merdeka Raya Jakarta.

 

Massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah ditanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta Pj. Gubernur Jambi pada tanggal 19 Mei 2021 pada Surat Nomor 01/BAD-I/JAMBI/V/2021.

BACA LAINNYA  Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW

 

“Kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnavian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, guna menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Permendagri tentang Tapal Batas di keluarkan,” ungkap Rahmadi Ariyanto dala orasinya.

 

Rachmad menyampaikan bahwa mereka datang kembali ke Kemendagri hari ini (Rabu 31/5), guna menyampaikan spanduk yang ditanda tangani oleh masyarakat Tanjabar tanda penolakan rencana penerbitan PERMENDAGRI tentang tapal batas.

 

“Sekaligus kami memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” tutur korlap Rahmadi disela-sela teriakan massa.

BACA LAINNYA  Kapolres Kerinci Himbau Masyarakat, Cegah Karhutla

 

Selanjutnya, Plh Direktur TOPONIMI & Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/BAD-I/V/2023 tertanggal 31 Mei-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan Tapal Batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024.

 

“Hari ini juga sepakat membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati,” tegas Wardani usai pertemuan terbatas di Kemedagri.

 

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.(Red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenimipas Salurkan Bantuan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor di Aceh

Berita

Kasdim beri Arahan, Satgas TMMD ke-126 Kodim Kerinci Bekerja Lebih Maximal  ‎

Berita

Tingkatkan Kemampuan Menembak, Polairud Polda Jambi Gelar Pelatihan Menembak

Berita

Peringati HUT TNI ke-79, Koramil Danau Teluk Gelar Karya Bakti di Madrasah Sa’adatul Ulya

Berita

Pamerkan Proses Produksi High Quality, Yamaha Ajak Media dan Blogger Nasional Kunjungan Pabrik  

Berita

Puskesmas Tantan Tutup Jam Kerja, Masyarakat Kecewa

Berita

Pasca Diumumkan Kenaikan BBM, Polres Muaro Jambi Cek Seluruh SPBU di Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Rakor Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Bahas Mobilitas Batubara