Tanpa Izin Pemilik, Pipa Migas Diduga Ditanam Malam Hari! Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi Menarik!! Penggerak HAM Pondok Agung Rangkul Para kaum Perempuan Penuhi HAK Dasar Maulid Nabi Muhammad SAW, Haji Maop Ajak Rawat Tradisi Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi Dampak Karhutla Kabut Asap di Kota Sungai Penuh Semakin Parah, ISPU Tembus 106,94

Home / Berita

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

JAKARTA – Berawal dari pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Hari ini Rabu (31/5/23), Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu kembali melakukan Unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di jalan Merdeka Raya Jakarta.

 

Massa meminta kepada Bapak Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah ditanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta Pj. Gubernur Jambi pada tanggal 19 Mei 2021 pada Surat Nomor 01/BAD-I/JAMBI/V/2021.

BACA LAINNYA  Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bireuen Gelar Razia Gabungan 

 

“Kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnavian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, guna menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila Permendagri tentang Tapal Batas di keluarkan,” ungkap Rahmadi Ariyanto dala orasinya.

 

Rachmad menyampaikan bahwa mereka datang kembali ke Kemendagri hari ini (Rabu 31/5), guna menyampaikan spanduk yang ditanda tangani oleh masyarakat Tanjabar tanda penolakan rencana penerbitan PERMENDAGRI tentang tapal batas.

 

“Sekaligus kami memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” tutur korlap Rahmadi disela-sela teriakan massa.

BACA LAINNYA  Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek 2576, Kapolresta Jambi Kunjungi beberapa Vihara 

 

Selanjutnya, Plh Direktur TOPONIMI & Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/BAD-I/V/2023 tertanggal 31 Mei-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan Tapal Batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024.

 

“Hari ini juga sepakat membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati,” tegas Wardani usai pertemuan terbatas di Kemedagri.

 

Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh dua orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur Jambi serta pejabat berwenang di Kemendagri, maka masyarakat diharapkan tadak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.(Red)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Besok, Aktivitas Angkutan Batubara Dibuka, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi 

Berita

Pj Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke-79

Berita

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025 Triwulan Desa Gampong Seuneubok Teungoh kecamatan Pedawa.

Berita

Petugas Lapas Muara Tebo Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu

Berita

Kodim 0416/Bungo Tebo Bangun Kembali Jembatan Gantung Desa Rantau Duku

Berita

Gotong Royong Akbar, Tradisi Warga Sambut Ramadhan

Berita

Solid! Panitia PKL-UM Aksi Kuras Air Demi Nyaman Pengunjung Pasar Malam

Berita

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret