Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa bulan lalu, selain menyisakan duka mendalam bagi korban, korban juga berharap adanya bantuan rehab rumah dari Pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat mengatakan, berkaitan dengan rehabilitasi ataupun juga relokasi ini, memang dari Dinas Sosial pernah juga menyampaikan Kementerian, namun pada saat ini sepertinya belum direspon terkait dengan semua yang ada kejadian di Tanjung Jabung Barat ini.
“Pak Bupati intens selalu menyampaikan dari program – program seperti melalui APBD, lewat Baznas itu yang sekarang dirancang untuk diwujudkan,” kata Sarifudin, Selasa (29/11/22).
Dinas sosial sudah sempat berkoordinasi dengan dengan BPBD, dengan BKAD dengan Asisten untuk konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait mekanisme bantuan Rehab Rumah ini.
“Hanya saja masih terbentur dengan kewenangan. Apakah itu kewenangan Pusat, Provinsi dan mana kewenangan daerah,” katanya.
Dinas sosial sangat mengapresiasi rencana Pak Bupati melibatkan Baznas untuk Rehab pemukiman.
“Kita sangat mengapresiasi itu dan beberapa kali Pak Bupati menyampaikan, kita akan melakukan itu. Dan saat ini kerjasamakan dengan Baznas baru sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan pokok,” kata Sarifudin.
Masih sehubungan dengan bantuan rehab Rumah, bahwasanya Dinas Sosial sudah menyampaikan ke Pemerintah pusat. Kembali lagi masih terbentur perubahan regulasi di Pemerintah Pusat.
“Kalau dulu 2018 dan 2019 di Kuala Tungkal ini banyak mendapat bantuan rehab Rumah Pasca kebakaran. Bahkan totalnya mencapai milyaran,” bebernya.
Informasi terakhir yang didapat untuk antisipasi pasca kebakaran ini bisa berkonsultasi dengan Kementerian PUPR sementara Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial bentuk dukungannya itu pemenuhan kebutuhan dasar pasca kejadian.
“Setelah itu 2019 – 2021 pengajuan resmi juga dilakukan termasuk di 2022 agar diakomodir oleh Pusat jawabannya itu, ada regulasi penganggaran relokasi dialihkan ke PUPR,” tukasnya.(Bas)