Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Home / Berita

Rabu, 30 November 2022 - 20:13 WIB

Bantuan Rehab Rumah Pasca Kebakaran di Tanjabbar, Belum di Respon Pemerintah Pusat 

Bidik Indonesia News, TUNGKAL ILIR – Musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa bulan lalu, selain menyisakan duka mendalam bagi korban, korban juga berharap adanya bantuan rehab rumah dari Pemerintah.

 

Kepala Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat mengatakan, berkaitan dengan rehabilitasi ataupun juga relokasi ini, memang dari Dinas Sosial pernah juga menyampaikan Kementerian, namun pada saat ini sepertinya belum direspon terkait dengan semua yang ada kejadian di Tanjung Jabung Barat ini.

 

“Pak Bupati intens selalu menyampaikan dari program – program seperti melalui APBD, lewat Baznas itu yang sekarang dirancang untuk diwujudkan,” kata Sarifudin, Selasa (29/11/22).

BACA LAINNYA  OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS

 

Dinas sosial sudah sempat berkoordinasi dengan dengan BPBD, dengan BKAD dengan Asisten untuk konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait mekanisme bantuan Rehab Rumah ini.

 

“Hanya saja masih terbentur dengan kewenangan. Apakah itu kewenangan Pusat, Provinsi dan mana kewenangan daerah,” katanya.

 

Dinas sosial sangat mengapresiasi rencana Pak Bupati melibatkan Baznas untuk Rehab pemukiman.

 

“Kita sangat mengapresiasi itu dan beberapa kali Pak Bupati menyampaikan, kita akan melakukan itu. Dan saat ini kerjasamakan dengan Baznas baru sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan pokok,” kata Sarifudin.

 

Masih sehubungan dengan bantuan rehab Rumah, bahwasanya Dinas Sosial sudah menyampaikan ke Pemerintah pusat. Kembali lagi masih terbentur perubahan regulasi di Pemerintah Pusat.

BACA LAINNYA  Sambut Bulan Ramadhan Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Amankan 92 Tersangka

 

“Kalau dulu 2018 dan 2019 di Kuala Tungkal ini banyak mendapat bantuan rehab Rumah Pasca kebakaran. Bahkan totalnya mencapai milyaran,” bebernya.

 

Informasi terakhir yang didapat untuk antisipasi pasca kebakaran ini bisa berkonsultasi dengan Kementerian PUPR sementara Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial bentuk dukungannya itu pemenuhan kebutuhan dasar pasca kejadian.

 

“Setelah itu 2019 – 2021 pengajuan resmi juga dilakukan termasuk di 2022 agar diakomodir oleh Pusat jawabannya itu, ada regulasi penganggaran relokasi dialihkan ke PUPR,” tukasnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas

Berita

Polisi Temukan Tanki Truk 70 Liter Dalam Mobil Katana Terbakar di APMS Sungai Gelam 

Berita

Dandim 0416/Bute Ingatkan Pentingnya Netralitas Bagi Seluruh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0416/Bute

Berita

Patroli Hingga Dinihari, Serigala Kota Polresta Jambi Amankan 5 Pemuda Diduga Genk Motor beserta Senjata Tajam

Berita

Tim Resmob Polda Jambi Ringkus Komplotan Pelaku Penculikan Dan Pemerasan

Berita

Waka Polres Kerinci Narasumber Peran Mahasiswa Dalam Menanggulangi Kemiskinan di Provinsi Jambi

Berita

Resmikan Gedung Baru BNNP Jambi, Kepala BNN RI Harap Pemerintah Daerah Juga Bangun Tempat Rehabilitas

Berita

LAMJ Tebo Gelar Sosialisasi Sanksi Adat Untuk Agus Rubiyanto