Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

BNI Life Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana oleh Oknum Tenaga Pemasar di Sungai Penuh

PT BNI Life Insurance (BNI Life) menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindakan fraud yang dilakukan oleh oknum mitra tenaga pemasar berinisial TAF di wilayah Sungai Penuh, Jambi. Aksi oknum tersebut diduga merugikan sejumlah pihak melalui modus penawaran jasa penukaran uang baru menjelang Hari Raya.

Corporate Secretary BNI Life Arry Herwindo W menegaskan, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum yang bersangkutan dan sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan resmi BNI Life maupun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Dia juga menegaskan, pelaku bukan merupakan pegawai BNI Life maupun BNI, melainkan mitra tenaga pemasar BNI Life dan telah dilakukan proses terminasi kepada oknum tersebut.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum merupakan tindakan pribadi. Oknum tersebut telah memberikan pernyataan bahwa kerugian yang timbul adalah murni kesalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan BNI Life maupun BNI,” ujar Arry dalam keterangan tertulisnya.

BACA LAINNYA  Merajut Silaturahmi dan Siap Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

BNI Life menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan atas insiden tersebut, serta menyatakan simpati kepada seluruh pihak yang dirugikan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga integritas perusahaan, BNI Life telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat.

BNI Life juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“BNI Life berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Arry.

BACA LAINNYA  AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Sembako

Selain itu, BNI Life mengimbau kepada seluruh nasabah untuk selalu menggunakan saluran resmi perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan. Nasabah juga diminta untuk melakukan verifikasi terhadap identitas dan legalitas tenaga pemasar yang menawarkan produk asuransi, serta selalu meminta bukti transaksi guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu meluruskan pemberitaan dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di tengah masyarakat,” tutup Arry.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Corporate Secretary, Legal & Corporate Communication – PR & Brand Activation Department

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Terbesar, Polresta Jambi Ungkap 52,4 Kilogram Sabu Jaringan International dari Malaysia

Berita

Ditpolairud Polda Bagikan Puluhan Ribu Ekor Bibit Ikan ke Warga Pesisir

Berita

Strategi Hebat Cek Endra Dari Struktur Tim Pemenangan Solid Hingga Kejayaan Partai Golkar di Pemilu 2024

Berita

Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Warga Nipah Panjang Gotong Royong Perbaiki Jerambah Menuju Pemakaman

Berita

Dandim 0416/Bute Tekankan Kepada Personel Bahaya Judi Online

Berita

Keuchik Alue Ie Mirah, Romi Syahputra SH Terima Gelar CPM dari Dewan Sengketa Indonesia

Berita

Momen Peringatan Hari Bhayangkar ke 78, Polsek Kota Baru Serahkan Beasiswa kepada Dua Siswa SMA

Berita

Salah Satu Peserta Seleksi Calon Sekdes Kecewa Dengan Keputusan Ketua Panitia Diduga Ada Bermain Mata