Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:57 WIB

Delapan Fraksi Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah

Bidik Indonesia News, MUAROJAMBI – Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Muaro Jambi , resmi disetujui oleh delapan fraksi DPRD Muaro Jambi menjadi peraturan daerah.

Persetujuan dinyatakan dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 , Selasa (23/8/2022), di Ruang Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Yuli Setya Bhakti, didampingi Wakil Ketua DPRD, Agustian Mahir dan Ahmad Haikal.Juga hadir langsung Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, Sekda Budi Hartono para OPD serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Yuli Setya Bhakti dalam sambutannya mengatakan, penyerahan kembali rancangan perda usulan pemerintah daerah, merupakan manifestasi dari program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yang telah disepakati melalu keputusan DPRD.

BACA LAINNYA  Didemo Warga Karena Parkir di Bahu Jalan, Anggota DPRD Muaro Jambi Beri Pemahaman Supir Truk Angkutan Batubara Untuk Putar Balik Dan Tidak Parkir Dibahu Jalan.

“Tentunya keputusan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai langkah penguatan peran dan fungsi pemerintah sebagai fasilitator dan regulator terhadap keseluruhan aktivitas masyarakat dan penyelenggara pemerintah,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi dalam pendapat akhirnya menjelaskan, penyampaian rancangan peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2002. Secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan berbagai aspek sehingga perlu dilakukan perumusan kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran dalam tahun anggaran berjalan.

Adapun perubahan-perubahan tersebut dimaknai pada penyesuaian atas perkembangan pelaksanaan anggaran, baik dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan secara tepat, guna tepat sasaran berupa pengurangan atau penghapusan pergeseran dan penambahan beberapa file pada organisasi perangkat daerah.

BACA LAINNYA  Puluhan Warga di Aceh Timur Keracunan, Zulfadli Oyong Minta Polisi Usut 

 

” Saya berharap agar selalu dapat menjalin kerjasama yang baik, serta senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama, ” Kata Bachyuni

Lanjut Bachyuni, mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat yang telah terjalin di dalam penyelesaian semua tahapan Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi anggaran 2022.

” Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan Sumbang saran yang konstruktif dari DPRD, ” Pungkasnya (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinyal Komunikasi Pengawalan G20, Div TIK Polri Siagakan Repeater Mobile Di Titik Blank Spot

Berita

Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Silaturahmi Relawan Anies dan Relawan Ganjar di Rumah Kebangsaan Siginjai

Berita

Bebakaran Rumah Kito by WH Hadir Kembali

Berita

Polres Merangin Raih Predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Berita

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

Berita

Pengunjung  Buru Ragam Kuliner Aceh Timur

Berita

Breaking News, Pelaku Perampokan Toko Mas Sama Senang Pasar Tertangkap 

Berita

The 45th Meeting Of Honlap : Indonesia Tegaskan Komitmen Dalam Pemberantasan TPPU Narkotika