Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 22 September 2022 - 10:34 WIB

Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Laksana Sosialisasi Penyakit Frambusia

Bidik Indonesia News, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kota Tanjungpinang melakukan sosialisasi persiapan penetapan Kota Tanjungpinang bebas Frambusia 2022, Selasa (20/9/2022).

 

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Elfiani Sandri, dengan narasumber dr. Imelda Riana Permata Sari Putri Wihadi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI).

 

Dalam sambutannya, Elfiani menyampaikan Frambusia merupakan penyakit tropis yang termasuk ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan.

 

Frambusia adalah penyakit menular langsung antar manusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue yang hidup di daerah tropis dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

 

“Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Gunakan Helikopter, Kapolda Jambi Bersama KASAD, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Pantau Titik Hotspot 

 

Ia mengatakan, peningkatan dan pemerataan pendidikan, kemajuan teknologi dalam pengobatan serta meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat berdampak pada hilangnya kondisi yang mendukung penularan Frambusia dan semakin terlokalisirnya penyebaran penularan Frambusia.

 

Situasi tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melaksanakan program Eradikasi Frambusia dan persiapan penetapan Sertifikasi Kota Tanjungpinang bebas Frambusia tahun 2023.

 

Penetapan Kabupaten/Kota bebas Frambusia, lanjutnya, berdasarkan hasil surveilans telah terbukti tidak ditemukannya kasus Frambusia dengan kriteria tidak ditemukan kasus konfirmasi baru selama kurun waktu enam bulan berturut-turut, serta tidak pernah memiliki riwayat kasus Frambusia dan surveilans berkinerja baik.

 

Ia menjelaskan, pada tahun 2012 Kota Tanjungpinang dilakukan survei temukan bercak Kusta tipe MB satu orang dan survei serologis Frambusia ditemukan dua orang RDT positif dan dikonfirmasi dengan RPR, dengan hasil positif Shipilis dan tidak ditemukan kasus Frambusia.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI 

 

“Berdasarkan laporan surveillans Puskesmas dari tahun 2012-2021 tidak ditemukan kasus frambusia,” ucapnya.

 

Ia menyampaikan, sertifikasi Kota Tanjungpinang bebas Frambusia direncanakan akan dilakukan penilaian pada Juni 2023 mendatang. Penilaian akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI bersama Dinkes Provinsi Kepri.

 

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mendorong terwujudnya Kota Tanjungpinang bebas Frambusia dibuktikan dengan pemberian Sertifikat Frambusia oleh Kementerian Kesehatan RI.

 

“Saya mengajak Bapak/Ibu Rumah Sakit, Puskesmas, DPM/Klinik yang ada di wilayah kerja Puskesmas untuk bersama-sama membuktikan dengan melakukan Surveilans Frambusia di wilayah kerja masing-masing, sehingga penetapan Kota Tanjungpinang bebas Frambusia Tahun 2022 dapat terwujud,” imbuhnya.(Red).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Mobil dan 1 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Kota Jambi

Berita

PD V Wanita FKPPI Jambi Gelar Fashion Show Batik Jambi

Berita

Pasar Modal Indonesia Siap Berkontribusi Pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2023

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Panitia Sumatera Cup Prix National Championahip 2023

Berita

Intip Teknologi Canggih Korlantas Pantau Kelancaran Jalur Tamu VVIP KTT G20 Bali

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Penambangan dan Aktivitas Minyak Ilegal di Muaro Jambi 

Berita

Terkait Jalan Rusak Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan, Ini Kata Edison Anggota DPRD Muaro Jambi 

Berita

Polres Batanghari Laksanakan Vaksinasi Massal Di Jembatan Timbangan