Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 30 April 2025 - 18:33 WIB

Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di STIKES Keluarga Bunda

Jambi, 30 April 2025 — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi generasi muda, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan cooling system (BINTURMAS) bertajuk “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan”.

 

Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan mahasiswi STIKES Keluarga Bunda yang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. RT 43, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi (30/04) dan dibuka langsung oleh kasatdik / Kepsek. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, beserta staf disambut dengan antusias oleh pihak kampus dan para peserta.

 

Acara dibuka oleh perwakilan pihak kampus dan dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., yang disampaikan melalui AKBP Dr. Dadang D Karyanto.

BACA LAINNYA  Kunjungi Lingga, Ini Tujuan Wabup Tanjab Timur

 

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Saat penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia, antara lain UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (jo. UU No. 35 Tahun 2014), UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Tak hanya fokus pada kekerasan fisik, materi juga menyoroti anti-bullying dalam berbagai bentuk, termasuk verbal, sosial, dan siber (cyberbullying). Para mahasiswa diajak untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungannya, dengan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun.

BACA LAINNYA  Jalin Kemitraan, Dit Binmas Polda Jambi Gandeng GP Ansor Kota Jambi Ciptakan Situasi Aman untuk Pembangunan Daerah

 

Selain itu, disampaikan pula pesan moral untuk menjauhi narkoba, judi online, dan keterlibatan dalam geng motor, yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk terus menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dan sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa.

 

Dit Binmas berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif yang efektif dalam mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan bermartabat. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL Dipulangkan, Polda Jambi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi 

Berita

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram 1446 H Turut Dihadiri Kapolda Jambi

Berita

DPR Aceh dan Pj Gubernur Safrizal Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2024

Berita

Musim Kemarau Tekan Produksi Air Beberapa Wilayah Terkena Dampak, Tirta Mayang Sediakan Mobil Tangki Gratis

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Peluncuran Kenduri Swarnabhumi tahun 2023

Berita

Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Jambi Selatan Beri Penyuluhan di Lingkungan Warga

Berita

Tim Labfor Polda Sumatera Utara Olah TKP Penembakan Rumah Pribadi Anggota Polri, Polres Aceh Timur

Berita

Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, 39 Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pelaku