Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 30 April 2025 - 18:33 WIB

Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di STIKES Keluarga Bunda

Jambi, 30 April 2025 — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi generasi muda, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan cooling system (BINTURMAS) bertajuk “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan”.

 

Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan mahasiswi STIKES Keluarga Bunda yang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. RT 43, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi (30/04) dan dibuka langsung oleh kasatdik / Kepsek. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, beserta staf disambut dengan antusias oleh pihak kampus dan para peserta.

 

Acara dibuka oleh perwakilan pihak kampus dan dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., yang disampaikan melalui AKBP Dr. Dadang D Karyanto.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi Terima Audiensi MOBmj

 

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Saat penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia, antara lain UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (jo. UU No. 35 Tahun 2014), UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Tak hanya fokus pada kekerasan fisik, materi juga menyoroti anti-bullying dalam berbagai bentuk, termasuk verbal, sosial, dan siber (cyberbullying). Para mahasiswa diajak untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungannya, dengan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun.

BACA LAINNYA  Kemenkumham Riau Rayakan HDKH 2022 Dengan Gowes dan Jalan Santai

 

Selain itu, disampaikan pula pesan moral untuk menjauhi narkoba, judi online, dan keterlibatan dalam geng motor, yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk terus menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dan sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa.

 

Dit Binmas berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif yang efektif dalam mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan bermartabat. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan 32 Tahun Alumni Akabri Angkatan 91, Kapolda Jambi dan Danrem 042: Ini Bentuk Sinergisitas TNI-POLRI  

Berita

Jalan Sehat HUT Aceh Timur Meriah

Berita

Polda Jambi Kembali Tetapkan 1  Orang Sebagai Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur

Berita

4 Tahanan KPK Kasus Korupsi Suap Ketok Palu Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi, Ini Nama-namanya

Berita

Kasi Propam Polres Muaro Jambi Mendapat Reward “Polres Terbaik Penanganan Perkara KEPP”

Berita

Ditlantas Polda Jambi Kembali Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara saat Perayaan Natal 2023

Berita

Berkolaborasi Bersama Baznas, Kapolres Tanjab Timur Resmikan Hasil Bedah Rumah

Berita

Satlantas Polres Muaro jambi Berikan Himbauan Prokes Ke MTS Jauhrul Iman