Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Berita

Rabu, 30 April 2025 - 18:33 WIB

Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di STIKES Keluarga Bunda

Jambi, 30 April 2025 — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan humanis bagi generasi muda, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan cooling system (BINTURMAS) bertajuk “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan”.

 

Kegiatan ini menyasar mahasiswa dan mahasiswi STIKES Keluarga Bunda yang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. RT 43, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

 

Kegiatan berlangsung pada Selasa pagi (30/04) dan dibuka langsung oleh kasatdik / Kepsek. Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd, beserta staf disambut dengan antusias oleh pihak kampus dan para peserta.

 

Acara dibuka oleh perwakilan pihak kampus dan dilanjutkan dengan sambutan resmi dari Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., yang disampaikan melalui AKBP Dr. Dadang D Karyanto.

BACA LAINNYA  Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

 

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan perempuan dan anak, serta menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Saat penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi perlindungan anak dan perempuan di Indonesia, antara lain UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (jo. UU No. 35 Tahun 2014), UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Tak hanya fokus pada kekerasan fisik, materi juga menyoroti anti-bullying dalam berbagai bentuk, termasuk verbal, sosial, dan siber (cyberbullying). Para mahasiswa diajak untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungannya, dengan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun.

BACA LAINNYA  Sumbang Medali Emas Nomor Dao Shu dan Nomor Gun Shu, Ragusa Tiffani Putri Ternyata Putri Anggota Brimob Polda Jambi 

 

Selain itu, disampaikan pula pesan moral untuk menjauhi narkoba, judi online, dan keterlibatan dalam geng motor, yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi untuk terus menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum dan sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa.

 

Dit Binmas berharap kegiatan ini menjadi langkah preventif yang efektif dalam mewujudkan masyarakat yang aman, adil, dan bermartabat. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepolisian Daerah Jambi menggelar Acara Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob

Berita

Memasuki Hari ke Tiga, Wako Alfin Antusias Ikuti Retret.

Berita

Gelar Pembinaan Tradisi, Dirpolairud Polda Jambi : “Hirarki Itu Penting”

Berita

Berikan Penghargaan ke Wartawan, Yamaha DDS Jambi Turut Menggelar Media Gathering 

Berita

Saksi Pengeroyokan Tim AsTon Beberkan Kronologis Kejadian

Berita

Humas Polres Tanjabbar Terima Penghargaan Terbaik 2 Desiminasi Pemberitaan Positif dari Kapolda Jambi

Berita

Tim Gabungan Polresta Jambi Tertibkan Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolda Jambi Kunjungi Beberapa Kantor Media