Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Hukrim

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:47 WIB

Dua Pelaku Diduga Bandar Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan 8 Paket Sabu dan Timbangan

TANJABBAR – Upaya Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam rangka memutus, memberantas serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan, yang mana kali ini di Kabupaten Tanjabbar Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menangkap Dua Pelaku yang diduga Bandar, Kamis (30/5/24).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution menyebutkan Dua pelaku ini diamankan Tim dari Subdit I Ditresnarkoba di Dua tempat di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Badar RT. 04 Kelurahan Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“ Untuk lokasi pertama tim turut amankan barang bukti 8 (delapan) Paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik kecil warna hitam,” ujarnya, Jum’at (31/5/24).

BACA LAINNYA  3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

Selanjutnya tim mendatangi lokasi yang kedua dan turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit timbangan digital warna silver 1 (satu) unit Handphone Android warna hitam 1 (satu) alat hisap Shabu (bong).

“ Untuk pelaku sendiri adalah WK (54) dan SA (44) warga Desa Sungai Badar Batang Asam Tanjabbar,” lanjutnya.

Dijelaskan Kompol Amin, untuk kronologis Tim Opsnal mendapatkan informasi dari  masyarakat bahwa di Jln lintas Timur Desa Sungai Badar RT. 04 Kelurahan Dusun kebun Kecamatan Batang asam sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“ Berdasarkan informasi yang didapat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) laki-laki inisial WK dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket Shabu yang dijatuhkan WK ke tanah,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Yang diduga Melakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Saat diintrogasi WK mengakui masih menyimpan  6 (enam) buah paket Shabu yang disimpan WK di dalam botol plastik yang diletakkan dalam laci meja warung makan dan 1 (satu) paket Shabu diselipkan di pagar seng belakang rumah WK,dan berdasarkan keterangan WK bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik SA yang dititipkan kepada Wakidi untuk diperjualbelikan kepada para sopir truk yang mampir ke warung makan milik WK.

Tidak sampai disitu saja, tim melakukan pengembangan ke rumah SA dan SA berhasil diamankan saat akan melarikan diri, ketika dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital didekat pintu rumah SA.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua dan 9 Anggota Geng Motor di Amankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

3 Pengedar Sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi di Kasang Pudak

Hukrim

Advokat Jawa Timur Soroti Dugaan Diskreditasi Profesi Jurnalis melalui OTT di Mojokerto

Hukrim

Diduga Terlibat Perdagangan Emas Ilegal, PT Antam Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Hukrim

Menyerahkan Diri ke Polsek Pasar, Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Hukrim

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran 0,2 Kg Shabu, Dua Pengedar di Batang Asam Diringkus