Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:47 WIB

Dua Pelaku Diduga Bandar Ditangkap, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Amankan 8 Paket Sabu dan Timbangan

TANJABBAR – Upaya Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam rangka memutus, memberantas serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan, yang mana kali ini di Kabupaten Tanjabbar Ditresnarkoba Polda Jambi kembali menangkap Dua Pelaku yang diduga Bandar, Kamis (30/5/24).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution menyebutkan Dua pelaku ini diamankan Tim dari Subdit I Ditresnarkoba di Dua tempat di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Badar RT. 04 Kelurahan Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“ Untuk lokasi pertama tim turut amankan barang bukti 8 (delapan) Paket plastik klip bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah botol plastik kecil warna hitam,” ujarnya, Jum’at (31/5/24).

BACA LAINNYA  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Selanjutnya tim mendatangi lokasi yang kedua dan turut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit timbangan digital warna silver 1 (satu) unit Handphone Android warna hitam 1 (satu) alat hisap Shabu (bong).

“ Untuk pelaku sendiri adalah WK (54) dan SA (44) warga Desa Sungai Badar Batang Asam Tanjabbar,” lanjutnya.

Dijelaskan Kompol Amin, untuk kronologis Tim Opsnal mendapatkan informasi dari  masyarakat bahwa di Jln lintas Timur Desa Sungai Badar RT. 04 Kelurahan Dusun kebun Kecamatan Batang asam sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“ Berdasarkan informasi yang didapat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) laki-laki inisial WK dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket Shabu yang dijatuhkan WK ke tanah,” sambungnya.

BACA LAINNYA  Empat Pelaku beserta 11,76 Gram Sabu Berhasil Diamankan Polres Tanjab Timur

Saat diintrogasi WK mengakui masih menyimpan  6 (enam) buah paket Shabu yang disimpan WK di dalam botol plastik yang diletakkan dalam laci meja warung makan dan 1 (satu) paket Shabu diselipkan di pagar seng belakang rumah WK,dan berdasarkan keterangan WK bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik SA yang dititipkan kepada Wakidi untuk diperjualbelikan kepada para sopir truk yang mampir ke warung makan milik WK.

Tidak sampai disitu saja, tim melakukan pengembangan ke rumah SA dan SA berhasil diamankan saat akan melarikan diri, ketika dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital didekat pintu rumah SA.

“ Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantarnya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

Hukrim

Terkait Isi Perut Hewan Ternak Yang Ditemukan , Kasi Humas Polres Muaro Jambi : Sedang Diselidiki Polsek Maro Sebo

Berita

Breaking News, Pandu Si Pemilik Gudang Minyak Yang Terbakar Berhasil Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Ringkus Pelaku Penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Alami Luka Bacok

Berita

6 Orang Pelaku Pencurian Gudang Ekspedisi JNE Berhasil Diamankan , 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas Judi, Polresta Jambi Akan Tindaklanjuti dan Berikan Tindakan Tegas