Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Hukrim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok 

Jambi – Dua orang warga binaan terlibat kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi dengan cara diselundupkan dalam sambal tempe dan dibawa oleh pengunjung perempuan berinisial DM (46) yang sebelumnya berhasil digagalkan petugas Lapas.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi telah menetapkan dua orang warga binaan sebagai pelaku dalam kasus tersebut yang berperan sebagai pemesanan barang haram tersebut.

“Benar, telah dilakukan ungkap kasus dalam tindak pidana narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Jambi,” ujar Ipda Deddy, Kamis (16/10/2025).

Kedua pelaku yakni BST (26) dan GS (36),keduanya merupakan penghuni Lapas Jambi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Modus Ulang Kemasan Beras SPHP

Kasus ini terungkap setelah petugas Lapas mencurigai salah seorang pengunjung perempuan berinisial DM (46) yang membawa bungkusan makanan saat jam besuk pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray, terlihat benda mencurigakan di dalam lauk sambal tempe. Saat dibuka ditemukan beberapa paket diduga narkotika.

Petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Setiba di lokasi, Anggota Satresnarkoba langsung menanyakan untuk siapa bungkusan besukan makanan tersebut, kemudian perempuan tersebut mengakui bahwa bungkusan makanan tersebut teruntuk suami dan teman suami nya

Kemudian, tim langsung melakukan control delivery dengan menyerahkan paket makanan tersebut kepada salah satu warga binaan yang dituju, yakni BST.

Setelah diperiksa, ditemukan lima paket sabu dengan berat 15,59 gram dan 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram yang disembunyikan di dalam lauk sambal tempe.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi, Amankan 2 Orang Positif Narkoba Ditempat Hiburan Malam

“Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik BST, sedangkan pil ekstasi milik rekannya GS,” jelas Deddy.

Keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan. BST diketahui membeli sabu sebanyak 15 gram dengan pembayaran Rp1,7 juta, sedangkan GS membeli 30 butir pil ekstasi dengan pembayaran Rp1,9 juta.

BST juga mengakui menyuruh seorang perempuan berinisial DM untuk membawa narkoba tersebut ke dalam Lapas dengan cara menyembunyikannya dalam makanan besukan.

Deddy menambahkan bahwa penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok.

“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor 

Hukrim

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Pecat Bripda Waldi pada Sidang Kode Etik, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo

Hukrim

Terkait Aksi Geng Motor, Kapolda Jambi: Waspada dan Awasi Kegiatan Anak

Hukrim

Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Hukrim

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Hukrim

Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Single Perent di Jambi Ikut Lakukan Curanmor Bersama Sang Pacar

Berita

Turun ke Batang Asai Berantas Aktivitas PETI, Dirreskrimsus Polda Jambi : Masyarakat Harus Kompak