Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok 

Jambi – Dua orang warga binaan terlibat kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi dengan cara diselundupkan dalam sambal tempe dan dibawa oleh pengunjung perempuan berinisial DM (46) yang sebelumnya berhasil digagalkan petugas Lapas.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, hasil penyelidikan Satresnarkoba Polresta Jambi telah menetapkan dua orang warga binaan sebagai pelaku dalam kasus tersebut yang berperan sebagai pemesanan barang haram tersebut.

“Benar, telah dilakukan ungkap kasus dalam tindak pidana narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Jambi,” ujar Ipda Deddy, Kamis (16/10/2025).

Kedua pelaku yakni BST (26) dan GS (36),keduanya merupakan penghuni Lapas Jambi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

BACA LAINNYA  Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Kasus ini terungkap setelah petugas Lapas mencurigai salah seorang pengunjung perempuan berinisial DM (46) yang membawa bungkusan makanan saat jam besuk pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray, terlihat benda mencurigakan di dalam lauk sambal tempe. Saat dibuka ditemukan beberapa paket diduga narkotika.

Petugas Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Setiba di lokasi, Anggota Satresnarkoba langsung menanyakan untuk siapa bungkusan besukan makanan tersebut, kemudian perempuan tersebut mengakui bahwa bungkusan makanan tersebut teruntuk suami dan teman suami nya

Kemudian, tim langsung melakukan control delivery dengan menyerahkan paket makanan tersebut kepada salah satu warga binaan yang dituju, yakni BST.

Setelah diperiksa, ditemukan lima paket sabu dengan berat 15,59 gram dan 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram yang disembunyikan di dalam lauk sambal tempe.

BACA LAINNYA  Polsek Pasar Polresta Jambi Amankan Pelaku Penganiayaan Tikam Korban di Parkiran Gentala Arasy

“Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik BST, sedangkan pil ekstasi milik rekannya GS,” jelas Deddy.

Keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan. BST diketahui membeli sabu sebanyak 15 gram dengan pembayaran Rp1,7 juta, sedangkan GS membeli 30 butir pil ekstasi dengan pembayaran Rp1,9 juta.

BST juga mengakui menyuruh seorang perempuan berinisial DM untuk membawa narkoba tersebut ke dalam Lapas dengan cara menyembunyikannya dalam makanan besukan.

Deddy menambahkan bahwa penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok.

“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan Polres Tebo

Hukrim

Hendak Melakukan Curanmor, Polsek Mandiangin Berhasil Tangkap Pelaku, Berikut Dengan Barang Buktinya

Hukrim

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Kota Baru

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku dan Dua Paket Sabu

Hukrim

Polisi Buru Pelaku Duel Berdarah Antar Remaja di Kota Jambi

Hukrim

Satreskrim Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Ladang, Tiga Pelaku Diamankan

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi