Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Tanjung Bungur Rp 1,1 Milyar, Jaksa Kembali Tahan 4 Orang Tersangka 

Bidik Indonesia news -TEBO, Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo tahan 4 orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Rabu 18 Juni 2025 dini hari.

 

Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta kepada sejumlah wartawan dalam keterangan persnya mengungkapkan, bahwa pada hari ini adalah lanjutan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023.

 

Ismawanta menegaskan, tim penyidik Kejari Tebo telah menetapkan 4 orang tersangka diantaranya atas nama DU selaku direktur cv karya putra bungsu (CV KPB) tersangka A selaku peminjam bendera (perusahaan) kemudian tersangka TSH selaku konsultan perencana dan tersangka H selaku konsultan pengawas.

 

Keempat para tersangka kita tahan untuk 20 hari kedepan, sangkaan pasal 2 dan 3 junto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara, “tegas Ismawanta, Rabu 18 Juni 2025.

BACA LAINNYA  Polres Sarolangun Kembali Menerima Penyerahan Diri Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin, 6 Sudah Menyerahkan diri 

 

Ditanya apa bakal ada penambahan tersangka baru lagi, Ismawanta cuma bilang siapapun harus bertanggung jawab. Begitu pula soal aliran dana, Ismawanta belum mau membeberkan.

 

Sementara pantauan media ini dikantor Kejari Tebo, sekitar dini hari keempat orang tersangka yang mengenakan rompi pink tersebut langsung di giring ke mobil tahanan dibawa ke lapas klas II b Muara Tebo.

 

Diketahui sebelumnya, pembangunan Pasar Tanjung Bungur melalui tugas pembantuan (TP) tahun 2023 dana dari APBN kementerian perdagangan (Kemendag) tersebut telah terjadi mark-up dari Rp 2,7 milyar sebesar Rp 1 milyar 11 juta.

 

Menanggapi hal ini, Hatta, salah seorang praktisi hukum Tebo mengapresiasi kinerja Kejari Tebo yang sudah berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan pasar tanjung bungur.

BACA LAINNYA  AN Warga Lubuk Kepayang Diamankan Polisi Karena Memiliki Diduga Narkotika

 

” Apresiasi yang setinggi- tingginya atas kerja cepat Kejari Tebo. Kejari sudah sukses mengungkap kasus ini, terbukti sekarang sudah 7 tersangka yang sudah ditahan,” ungkapnya.

 

Hatta berharap agar semua tersangka bisa segera diadili, karena pekerjaan rumah (PR) Kejari Tebo masih banyak, termasuk terkait dugaan korupsi didinas PUPR Tebo sebesar Rp 2,1 Milyar.

 

” Semoga semua tersangka segera diadili, karena PR Kejari Tebo masih banyak, termasuk dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo yang sudah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar,” harapnya.

 

Menurut Hatta, jika kasus tanjung bungur sudah berproses dipengadilan, Ia meyakini pihak Kejari Tebo tentu bisa lebih fokus ke kasus- kasus yang lebih besar, termasuk kasus dugaan korupsi didinas PUPR Tebo yang sudah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Pemilik Pajero di Talang Bakung Teridentifikasi, Polisi Ultimatum Segera Menyerahkan Diri

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 1 Truk Tangki Milik PT. JTP Saat Mau Melakukan Bunker

Hukrim

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Hukrim

32 Paket Sabu Seberat 3,5kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU ‎

Hukrim

Ditinggal Lari ke Semak Belukar, Polres Bungo Amankan 8 Unit Sepeda Motor Pelaku PETI, 3 Unit Mesin Diesel Dimusnahkan