Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:28 WIB

Gubernur Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat

Sengeti  – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat dapat berkerja sama dalam peningkatan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kabupaten Muaro jambi, Selasa (30/07/2024).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Ke-40 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan daerah dan nasional. Kepada mereka kelak daerah dan negara ini dipercayakan dan dipertaruhkan, maka kita harus membekali mereka dengan semaksimal mungkin, agar mereka memiliki kompetensi yang baik, kemandirian, dan tak kalah pentingnya karakter yang tangguh dan sikap yang baik,” sambung Gubernur Al Haris.

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” lanjut Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah menyelenggarakan kegiatan Hari Anak Nasional Ke-40 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi serta Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat Kabupaten Muaro Jambi. “Dengan bertambahnya jabatan Kepala Desa otomatis bertambah lagi masa kerja BPD, Kepala Desa diangkat sebagai pemangku adat. Dengan bertambahnya masa jabatan lebih semangat lagi berkerja dalam melayani masyarakat,” ucap Gubernur Al Haris.

BACA LAINNYA  "Eazy Paspor" Kanim Kuala Tungkal Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat 

“Terima kasih kepada Pj. Bupati Muaro Jambi yang telah membuat acara ini, mudah-mudahan kita semua terus bekerja yang baik. Kepala Desa dengan bertambahnya masa jabatan diangkat sebagai pemangku adat juga menambah beban dan tanggung jawab, menambah semangat dalam melayani masyarakat desanya, selain itu bapak-bapak yang tergabung dalam BPD, juga selamat sebagai pengawas pembangunan desa, juga sama, bagaimana mengawal dana desanya sehingga tepat sasaran dan tepat dalam pembangunan desanya masing-masing,” sambung Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan bahwa Kepala Desa punya peranan disamping sebagai pemimpin pemerintahan di desanya, Kepala Desa juga wajib membina, mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing.

“Kepala desa ini punya peranan juga mengawal, dan menerapkan adat istiadatnya di desa masing-masing,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kepala Desa dan Ketua Lembaga Adat Desa menjadi kunci dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di masing-masing desa.

BACA LAINNYA  Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Bermanfaat

“Sehingga beliau juga memberikan apakah itu memutuskan perkara desa atau sebagainya, nah ini dengan Ketua Lembaga Adat Desa saling berkolaborasi. Terutama dalam mengangkat dan menerapkan hukum adat di desanya masing-masing,” jelas Gubernur Al Haris.

Dengan demikian, lanjut Gubernur Al Haris, pengukuhan Kepala Desa Muaro Jambi sebagai Pemangku Adat bukan hanya merupakan penghormatan atas dedikasi dan komitmen.

“Tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya dan nilai-nilai tradisional yang kaya di masyarakat Jambi,” sebut Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Jambi secara simbolis berupa bantuan modal UMKM dari program Dumisake untuk 25 orang, masing-masing Rp. 5 juta per orang, bantuan Alsintan kultivator untuk kelompok tani 6 orang penerima, bantuan revitalisasi ekonomi dan bantuan usaha kreatif 1 orang penerima serta bantuan revitalisasi ekonomi dan usaha produktif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Satker Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk Kelompok Masyarakat Mangkuang Sejahtera, Kelompok Masyarakat Alam Lestari, Kelompok Masyarakat Sepakat, Kelompok Masyarakat Berkah Alam dan Kelompok Masyarakat Karya Bersama senilai Rp. 200 juta.

Selain itu dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK Penetapan Status Penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 19 PAUD. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Normansyah Patra/Video: Erict Sutriedi)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Berita

Polda Jambi Kembali Tetapkan 1  Orang Sebagai Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur

Berita

Antisipasi Adanya Karhutla, Dirreskrimsus Polda Jambi Minta Pihak Perusahaan Lengkapi Sarana dan Prasarana 

Berita

Didepan Mapolda Jambi, Dirresnarkoba Turun ke Jalan Bagikan Takjil ke Warga dan Pengendara Yang Melintas

Berita

Monitoring ke Pasar, Kapolres Kerinci Tekankan Pedagang Agar Tak Timbun Bahan Pokok

Berita

Angka Kriminalitas di Kota Jambi Menurun, Tahun 2023 Polresta Jambi Berhasil Selesaikan 1.378 Kasus Menonjol

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kepala Kanwil DJP

Berita

Cek Endra Lantik Ketua Serta Pengurus DPD Partai Golkar Muaro Jambi