Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:52 WIB

Gubernur Al Haris: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Jambi, Selasa (07/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Ir. Purwadi Soeprihanto, ME., Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, MH., Wakil Rektor III Universitas Jambi Dr. Fauzi Syam, MH., serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi salah satu wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi, terima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” ujar Gubernur Al Haris.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Acara Gebyar HAN PAUD Di Bahar.

“Secara khusus, saya juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis,” tambah Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha.

Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Perda itu kita buat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” tutur Gubernur Jambi tersebut.

BACA LAINNYA  Gaji Kades dan Tunjangan BPD Naik, Anggota Dewan Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni

Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, kita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” pungkas Gubernur Al Haris. (Diskominfo Provinsi Jambi/Dandy Ramadhan Febriwan/Foto&Video: Normansyah Patra, Riky Handriska)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dandim 0416/Bute Pimpin Tradisi Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan 8 Orang Personel 

Advetorial

Datangi Kantor DPRD, Siswa Olimpiade MIPA Perwakilan Bahar Utara Disambut Hangat Anggota DPRD Dapil IV

Advetorial

Gubernur Al Haris : Porprov Ajang Cetak Atlet Berprestasi

Advetorial

Sepanjang 2021, Ombudsman Jambi Terima 255 Aduan Masyarakat

Advetorial

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH.MH Melantik Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muaro Jambi.

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH Meninjau Jalan Kecamatan Jaluko

Advetorial

Safari Ramadan di Batanghari, Wakil Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Uang dan Kebutuhan Pokok

Advetorial

Hadir Pertama di Jambi! HokBen buka serentak 24 April 2022 di Jambi Town Square dan Jambi Prima Mall