Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:07 WIB

IWO Sayangkan Tindakan Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur

SAROLANGUN- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun menyayangkan tindakan Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun melarang kerja empat orang jurnalis meliput kejadian tahanan kabur.

 

Ketua IWO Kabupaten Sarolangun Warsun Arbain mengatakan, tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh sekretaris PN Sarolangun telah merusak kebebasan pers dalam berkerja mencari dan mengolah bahan berita saat dilapangan.

 

“Kami atas nama IWO dan kawan-kawan media di Kabupaten Sarolangun meminta sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun minta maaf ke ruang publik. Bagaimana kemudian ini menyangkut marwah profesi dan jelas ini pelanggaran dan mengangkangi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999,” kata Warsun Arbain, Kamis (11/7/24).

BACA LAINNYA  Intake Aur Duri Longsor, Kemas Faried Alfarelly Tekankan Pentingnya Tindakan Cepat

 

Ia juga menyebut, kalau ini tidak di jernihkan dengan cara minta maaf, maka atas nama jurnalis Sarolngun menyampaikan surat somasi ke Polres Sarolangun dan kemudian kami akan bersurat ke komisi yudisial.

 

BACA LAINNYA  Transparan, Polda Jambi Laksanakan Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS

“Agar ada sangsi terhadap oknum sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun ini,” ujarnya.

 

Sementara fungsi dari pengadilan adalah sebagai badan pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan ialah menerima, memeriksa dan memutuskan setiap perkara yang diajukan kepadanya, termasuk didalamnya menyelesaikan perkara voluntair.

 

“Akan tetapi disayangkan perilaku oknum sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun harus mengusir para awak media sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis dilapangan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Jelutung Gelar Kegiatan Jumat Curhat dengan Tokoh dan Perwakilan Masyarakat se Kelurahan Jelutung

Berita

Lapas Jambi Gelar Safari Ramadhan, Begini Pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi

Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Januari – Maret 2022

Berita

Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Berita

Kapolda Aceh Inspektur Upacara Hari Juang Polri Di Mapolda Aceh

Berita

Terkait Insiden Pemukulan Wartawan, Masrul Achmad Aktivis Senior Muaro Jambi : Itu Tidak Benar Saya Berada Di TKP 

Berita

Minyak Ilegal di Mobil Tangki PT Rajawali Sumber Energy Diamankan Polres Sarolangun 

Berita

Kodim 0416/Bute gandeng Terminal Tipe A dan Jasa Raharja Bungo Gelar Sunatan massal gratis