Silaturahmi Ramadan, Wagub Aceh dan Bupati Aceh Utara Buka Puasa Bersama Warga Tanah Jambo Aye Polres Tanjab Barat Siagakan Personel di Pos Terpadu Pelabuhan RoRo Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah  Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka

Home / Berita

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:01 WIB

Jalan Lintas Muara Tembesi – Muara Bulian di Perbaiki, Polda Jambi Kembali Hentikan Sementara Angkutan Truk Batubara

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operssional angkutan batubata akan kembali dihentikan untuk sementata waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pagi terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.

 

Banyaknya lobang di badan jalan menyebabkan angkutan batubara dari arah Muaratembesi mengambil lajur kanan sehingga terjadi penguncian akibat dari arah berlawanan juga banyak kendaraan yang melintas.

BACA LAINNYA  Kanwil Dirjenpas Mengelar Kegiatan Hut Kemeniminpas Ke1, Tahun 2025.

 

“Tadi malam pihak BPJN sudah saya hubungi. Dan hari ini mereka mau bekerja. Termasuk mau disedot genangannya,” kata Dhafi.

 

Terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Muaratembesi-Muarabulian, Dhafi mengatakan pihak BPJN Jambi meminta agar tidak ada dulu kegiatan angkutan batubara supaya mempermudah pekerjaan.

 

“Nanti kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batubaranya dipending dulu karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari,” beber Dhafi.

BACA LAINNYA  3 Simpang Jalan Kota Kuala Tungkal di Pantau CCTV, Ini Penjelasan Kapolres

 

Ditambahkan Dhafi, nantinya angkutan batubara yang kondisinya menggantung karena sudah terlanjur di lapangan tetap diperbolehkan melintas.

 

Namun bagi angkutan batubara yang masih berada di wilah sebelum Muaratembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.

 

“Kita juga masih menunggu surat resmi dari BPJN. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ini,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Sosok Polisi yang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS Usai Laka Lantas di Aceh Tamiang

Berita

Ojk Dan Bps Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan Tahun 2024

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Grand Launching Aplikasi ETWPAD Bersama Kasad Melalui Vicon 

Berita

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia, Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Identitas

Berita

Beli Minyak Eceran di Pinggir Jalan, Warga Kota Jambi Lapor Polisi

Berita

Pelatihan Kegiatan BLK Tidak Kunjung Dilaksanakan, Dana Gampong Sebaiknya dikembalikan, Ini Tanggapan Ketua Pelaksana

Berita

Pimpinan Ma’had Al-Mubarak Jambi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79: Semoga Polri Tetap Amanah dan Dicintai Masyarakat

Berita

Tomas Gampong Tampak Bantah Isu Negatif PT. Alam Sawit Indo