Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:01 WIB

Jalan Lintas Muara Tembesi – Muara Bulian di Perbaiki, Polda Jambi Kembali Hentikan Sementara Angkutan Truk Batubara

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, operssional angkutan batubata akan kembali dihentikan untuk sementata waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

 

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pagi terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.

 

Banyaknya lobang di badan jalan menyebabkan angkutan batubara dari arah Muaratembesi mengambil lajur kanan sehingga terjadi penguncian akibat dari arah berlawanan juga banyak kendaraan yang melintas.

BACA LAINNYA  Tahun Ajaran Baru, Disdik Muaro Jambi Berlalukan Absensi Online Untuk Guru SD dan SMP

 

“Tadi malam pihak BPJN sudah saya hubungi. Dan hari ini mereka mau bekerja. Termasuk mau disedot genangannya,” kata Dhafi.

 

Terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Muaratembesi-Muarabulian, Dhafi mengatakan pihak BPJN Jambi meminta agar tidak ada dulu kegiatan angkutan batubara supaya mempermudah pekerjaan.

 

“Nanti kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batubaranya dipending dulu karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari,” beber Dhafi.

BACA LAINNYA  Jumat Curhat, Polsek Jelutung Tampung Aspirasi Warga Kebun Handil

 

Ditambahkan Dhafi, nantinya angkutan batubara yang kondisinya menggantung karena sudah terlanjur di lapangan tetap diperbolehkan melintas.

 

Namun bagi angkutan batubara yang masih berada di wilah sebelum Muaratembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.

 

“Kita juga masih menunggu surat resmi dari BPJN. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ini,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Ingin Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

Berita

Kurun Waktu Januari – Oktober 2023 Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo Ungkap Sembilan Kasus Peti dan Menetapkan 19 Orang Tersangka 

Berita

Kapolres Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Berita

Musibah Kebakaraan Landa Pemukiman Padat Penduduk di Kuala Tungkal

Berita

Lakukan Penanaman Pohon, Kapolda Jambi Harap Jangan Hanya Seremoni.

Berita

Tergiur Motor Majikan, GP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Palembang 

Berita

Polda Jambi Berangkatkan 3 Truk Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Berita

Ketua Komisi II Minta Pemkab Prioritaskan Pembenahan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat