Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 18 November 2021 - 20:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI –

Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021) sekira pada pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Tiga Pria Diringkus Polisi Usai Curi Tas yang Berisi Uang Tunai dan Bobol Saldo ATM Korban

 

” Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021″,dan polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

 

” Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

BACA LAINNYA  Milenial AsTon, Pilihan Kami Sudah Terbukti Berkerja, bukan yang baru Berjanji

 

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ.

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0416/Bute Gelar Kegiatan Sosial Dalam Rangka Peringati HUT TNI ke 79

Berita

Penghargaan GI BEI Tahun 2024: Komitmen Pasar Modal Membangun Masa Depan

Berita

Satgas TMMD Gelar Apel Pengecekan dan Senam Kebugaran Bersama Mahasiswa

Berita

Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Sepakat Untuk Berdamai

Berita

Wakapolresta Jambi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai 2,5 Miliar

Berita

Daya Listrik Lemah, Masyarakat Desa Sungai Puar Minta PLN Tambahkan Gardu Listrik

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Istri Presiden RI ke – 4

Berita

Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024