Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Kamis, 18 November 2021 - 20:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI –

Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021) sekira pada pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Kunjungi Desa Bukit Harapan, Wabup Lingga Tampung Keluhan Masyarakat.

 

” Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021″,dan polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

 

” Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

BACA LAINNYA  Pemeriksaan Program KOTAKU Berlanjut, Sekretaris KSM Mangkir

 

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmikan Rumah Singgah Keluarga Pasien RSUD KH Daud Arif Ini Fungsinya

Berita

Kapolsek Sungai Gelam Pimpin Pengecekan Lokasi Yang Diduga Tempat Sambung Ayam

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi Kembali Amankan 2 Orang Tahanan Yang Kabur Dari LPKA

Berita

Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi PUPR 2022

Berita

Relasi Parpol Pengusung dan Presiden Yang Kuat Merupakan Perintah Konstitusi

Berita

Jelang Pembongkaran Makam Brigadir J, Ibunda Histeris

Berita

Ketua RT 46 Pasir Putih Sampaikan Terima Kasih ke Dit Polairud Polda Jambi Atas Bantuan Semen

Berita

Tak Hanya Panorama Alam, Wisata Wahana Kampung Datuk Hadirkan Tiga Kuliner AD, AL dan AU