Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 18 November 2021 - 20:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI –

Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021) sekira pada pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Pastikan Kondusifitas di Wilayah Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Patroli dan Sambangi Masyarakat

 

” Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021″,dan polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

 

” Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

BACA LAINNYA  Komandan Korem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

 

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ.

Share :

Baca Juga

Berita

BKPSDM Tanjabbar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Berita

Ucapkan Selamat, Ini Harapan Musaitir Ketua DPRK Aceh Timur Kepada Ketua KONI Terpilih

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Muaro Jambi Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Perubahan Anggaran 2024

Berita

Resmi Berakhir, Ini Data Penindakan Operasi Patuh Siginjai 2024

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Kumpeh Ulu Lakukan Patroli

Berita

Dandim 0415/Jambi, Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

Berita

Peringati Hut Kesad ke 79, Anggota Kodim 0416/Bute Ikuti Pemeriksaan HRV dan EKG

Berita

RSUD Raden Mataher Lakukan Persiapan Maksimal Untuk Perawatan Kapolda Jambi