Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Kamis, 18 November 2021 - 20:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI –

Guna menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif dan mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya Pungli maupun Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. hari ini Kamis (18/11/2021) sekira pada pukul 17.00 Wib, IPDA. H. Sirait. MH kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menggelar Operasi Penyakit masayarakat (Pekat) II dengan sasaran pedagang yang menjual Minuman keras (Miras).

 

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, melalui Kasihumas, AKP Amradi, S.E, mengatakan, bahwa guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Muaro Jambi, hari ini, jajaran Polres Muaro Jambi, yaitu Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, menggelar Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Merangin Minta Semua Pihak Sinergi Sikapi Masalah Peti

 

” Operasi Pekat II Siginjai, Tahun 2021 ini, digelar mulai hari ini, Tanggal 18 November, hingga 07 Desember 2021″,dan polres muaro jambi dab jajaran ucapnya.

 

” Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, melaksanakan Razia di Tokoh milik Inisial EET (46) yang berada di Rt. 19, Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil mengamankan berbagai macam jenis Minuman keras tanpa ijin, berupa Bir Bintang 9 botol, Bir Hitam besar 4 botol, Bir Hitam kecil 10 botol, Bir Hitam kaleng 6 botol, Anggur Merah 15 botol, Asoka Whisky 11 botol, New Port Vodka 2 botol dan Tuak 1 galon”, jelas Kasihumas AKP Amradi, S.E.

BACA LAINNYA  Turun ke Jalan, Kapolres Sarolangun Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa 

 

Atas temuan ini. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu melakukan Penyitaan terhadap berbagai macam jenis minuman keras tersebut dan membuat surat pernyataan terhadap pelaku, untuk tidak lagi mengulangi Perbuatannya, tandas Kasihumas Polres Muaro Jambi AKP Amradi, S.E.

Sumber : Humas PMJ.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Ombudsman RI Serahkan Rapor Penilaian Pelayanan Publik ke Pemda se-Provinsi Jambi

Berita

Pantau Aktivitas Gunung Kerinci, Kapolres Kerinci Minta Warga Tetap Waspada

Berita

Berikan Bantuan Kemanusiaan, Kapolres Tanjab Timur Bagikan Langsung ke Masyarakat

Berita

Siaga Karhutla, Dit Samapta Polda Jambi Cek Peralatan dan Latihan Teknik Pemadaman Api

Berita

Tim BPBD Tanjab Barat Juara 1 Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi

Berita

Kapolres Muaro Jambi Dan Jajaran Ikuti Upacara Hut Bhayangkara ke 76 Di Mapolres

Berita

Gratis untuk Masyarakat Jambi, Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses

Berita

Satu Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Ness Batanghari