Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian BKSDA Sumsel Amankan 3.306 Individu Satwa Burung Tidak Dilindungi Tanpa Dokumen Diduga Selingkuh, Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi Miris, Masih Ada Dusun di Kabupaten Tebo yang Belum di Aliri Listrik Bnn Ri Kembali Musnahkan Lahan Ganja di Aceh Utara

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 11:07 WIB

Kapolda Jambi Minta Kaji Ulang Terkait Aturan Pengisian Solar Subsidi Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat  Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

 

Ia menyebutkan setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syari'ah UIN STS Jambi Mengadakan Forum Karya Tulis

 

“Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar,” jelasnya.

 

Maka dari itu, Kapolda Jambi meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara.

BACA LAINNYA  Mencuri Motor Milik Marbot Masjid "JAK" Berhasil Diamankan Tim Macan Unit Reskrim Polsek Kotabaru

 

Ia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan Solar non Subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

 

“Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara,” ” tandasnya.(tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Berita

Hadiri Pelantikan Panitia Panwaslu, Kapolsek Maro Sebo: Semoga Pilkada Serentak Bisa Berjalan Aman dan Kondusif 

Berita

Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Sistemik, Cegah Maladministrasi Sektor Pertambangan

Berita

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Berita

Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Putranusa Terima Penghargaan ‘Press Card Number One’ di Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Medan

Berita

Pengadaan Perumahan PWI Pusat, Pendaftaran Dimulai 

Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat DPRD Muaro Jambi Mengenai APBD Tahun Anggaran 2022

Berita

Polres Muarojambi Kunjungi Rumah Duka Korban Lakalantas