Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 11:07 WIB

Kapolda Jambi Minta Kaji Ulang Terkait Aturan Pengisian Solar Subsidi Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat  Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

 

Ia menyebutkan setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Respons Cepat Pasca Banjir, Kepala Lapas Langsa Langsung Koordinasi dengan BPBD

 

“Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar,” jelasnya.

 

Maka dari itu, Kapolda Jambi meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara.

BACA LAINNYA  Kamoe KPA Daerah 1 Peureulak Aceh Timur Siap Mendukung H.Muzakir Manaf(Mualem), Sebagai Gubernur Aceh Dan H.Sulaiman (Tole) Dan Abdul Hamid (Apong) Sebagai Calon Bupati Aceh Timur Tahun 2024-2029.

 

Ia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan Solar non Subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

 

“Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara,” ” tandasnya.(tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Program kerja Indonesia-PBB tahun 2026 dan penguatan kerja sama Indonesia – PBB pada tahun 2026 khususnya terkait penanggulangan bencana.

Berita

Kaget Di Datangin 50 Orang Team Yamaha, Bpk Hendra Bangga Jadi Konsumen Pilihan

Berita

PPTB Sudah Kerjakan Perbaikan Fender Jembatan Muaro Tembesi, Targetkan Agustus Rampung

Berita

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025

Berita

Progres Capai 68%, Hutama Karya Mulai Bangun Sejumlah Fasilitas Di Tol Betung –jambi Seksi IV Untuk Buka Konektivitas

Berita

Wawako Azhar Tinjau Persiapan Sholat Idul Fitri 1446 H. 

Berita

Dua Personel Satbrimob Polda Jambi Turut Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

Berita

Wakil Bupati Muaro Jambi atas nama Bupati Muaro Jambi kembali melantik dan mengambil sumpah/janji 12 (dua belas) Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Muaro Jambi