Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 11:07 WIB

Kapolda Jambi Minta Kaji Ulang Terkait Aturan Pengisian Solar Subsidi Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat  Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

 

Ia menyebutkan setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Apresiasi Ulama Di Banten Ikuti Vaksinasi, Kapolri: Kabar Baik dan Motivasi Bagi Masyarakat 

 

“Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar,” jelasnya.

 

Maka dari itu, Kapolda Jambi meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara.

BACA LAINNYA  Terkait Harkamtibmas di Wilayah, Kapolres Tanjab Timur Dengarkan Masukan dan Kritik dari Masyarakat 

 

Ia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan Solar non Subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

 

“Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara,” ” tandasnya.(tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0416/Bute gandeng Terminal Tipe A dan Jasa Raharja Bungo Gelar Sunatan massal gratis

Berita

Dua Tahun Pelarian Saleh, Bandar Kelas Kakap, Pendiri Kartel Narkoba Di Kampung Puntun

Berita

Upayakan Zero Halinar, Tim Satops Patnal Lapas Kuala Tungkal Kembali Geledah Blok Hunian WBP.

Berita

Perumda Air Minum Tirta Persada Aceh Timur mengalami krisis depit Air baku.

Berita

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Berita

Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi Bintan Dampingi Pemilik Tanah Laporkan Mantan Plt. Lurah Sei Enam

Berita

Milenial AsTon, Pilihan Kami Sudah Terbukti Berkerja, bukan yang baru Berjanji

Berita

Gubernur Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri