Silaturahmi bersama Pengurus KONI, PWI Kota Jambi Siap Berkolaborasi Majukan Olahraga di Kota Jambi Perkuat Sinergi Insan Pers dan TNI, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Yonif Raider 142/KJ Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama Lapas di Aceh Overkapasitas, Kakanwil Ditjenpas dan Haji Uma Duduk Bersama Cari Solusi Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Home / Berita

Senin, 4 April 2022 - 11:07 WIB

Kapolda Jambi Minta Kaji Ulang Terkait Aturan Pengisian Solar Subsidi Truk Batubara

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat  Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Senin (4/4/2022).

 

Ia menyebutkan setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Tegas dan Sigap, Pabung Kodim 0417/Kerinci ikuti Latihan Gulbencal Karhutla Sei Gelam

 

“Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar,” jelasnya.

 

Maka dari itu, Kapolda Jambi meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara.

BACA LAINNYA  Ahmad Jafar Sayangkan DPRD Provinsi Perwakilan Tanjabbar-Tanjabtim Setujui Peta Indikatif Pada Perda RTRW

 

Ia juga meminta perusahaan tambang untuk menyediakan Solar non Subsidi serta tetap memberikan upah kepada sopir truk batubara dengan perhitungan yang masuk akal sesuai Upah Minimum Provinsi Jambi.

 

“Jadi sekali lagi ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian BBM solar Non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Nanti secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan dalam penggunaan solar truk batu bara,” ” tandasnya.(tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank

Berita

Razia Blok Hunian Serentak dan Tes Urine dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi, Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Merangin

Berita

KPB Sayangkan Nama Almarhum Drs. H. Abdul Madjid Mu’az, MM Tokoh Berpengaruh Tebo Disebut Dalam Video Viral

Berita

Pimred Portal Buana Media Angkat Bicara Mengenai Pemukulan Yang Diduga di Lakukan Kades Terhadap Salah Satu Jurnalis BNI 

Berita

Kapolres Muaro Jambi Berikan Tali Asih Kepada PPK Mestong Yang Dirawat Di RS Mitra Kota Baru Jambi

Berita

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Berita

Rayakan HUT IWO ke 11, PW IWO Jambi Perkenalkan Teh dan Kopi Asli Jambi