Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 30 November 2023 - 17:18 WIB

Kapolres Sarolangun Pimpin Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu bertempat di Mapolres Sarolangun, Kamis (30/11/23).

Disaksikan oleh ketiga pelaku, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didampingi Waka Polres Sarolangun, Kompol Amos Yosua Vicnolar Lubis, SH, Kasat Narkoba Sarolangun, AKP Suhendry SH, Ketua Pengadilan Negeri, Deka Diana SH. MH, Kasubsi Penuntuan Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan, Hendri Aritonang SH, melakukan pemusnahan dengan cara di blender.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyampaikan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres beberapa waktu lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti seberat 985,91 (Sembilan ratus delapan puluh lima koma Sembilan puluh satu).

BACA LAINNYA  Kasrem 042/Gapu Hadiri Rakor Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Bahas Mobilitas Batubara

” Pemusnahan 985,91 Gram Narkotika jenis Sabu ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran penyalahgunaan Narkotika dan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko kemungkinan terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Alumni Akpol angkatan 2001 tersebut turut menyampaikan bahwa barang bukti yang kita musnahkan ini sudah melalui proses mekanisme dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pengadilan.

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, kita dari Polres Sarolangun terus menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Sarolangun untuk menjauhi narkoba apalagi mencoba bahkan menjadi pengedar.

BACA LAINNYA  Kapolres Kerinci Tinjau Lokasi Banjir Dan Bagikan Sembako Ke Warga Yang Terkena Banjir

” Kita akan tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba yang coba-coba menjual atau mengedarkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry menyebutkan bahwa Narkotika yang dimusnahkan tersebut itu dari pelaku Inisial AD, (30), AS (21) dan HT (28) warga Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.

Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba pada Minggu tanggal 12 november 2023 di Jalan masuk Perkantoran Bupati sarolangun Rt.13 Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun yang mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut diterima oleh kurir dan akan dijual kembali seharga R0 410.000.000. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Illegal Drilling Musi Tahun 2022 Polres Musi Rawas Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku

Berita

Manfaatkan Pekarangan, TP-PKK Desa Purwodadi Panen 30 Kilogram Jahe Merah

Berita

ARPKH Gelar Aksi Damai Desak Kapolres Bungo Evaluasi Jajarannya

Berita

Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2023, Polda Jambi Raih Terbaik I Tipe B

Berita

Ojk Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Di Forum Internasional

Berita

Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jambi Pimpin Ziarah Rombongan ke Taman Makam Pahlawan Satria Bakti 

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Satu Pelaku Diduga Kurir Edarkan Narkoba di Penyengat Rendah