Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:17 WIB

Ketua FKPP Minta APH Segera Bertindak Terkait Yayasan Terafiliasi Jaringan Organisasi Terlarang

JAMBI – Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), kini mencuat ada belasan yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan terlarang NII.

 

Dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Jambi, Buya Margutin, menyikapi isu tersebut, maka Pemerintah dan instansi terkait untuk segera cepat mengambil tindakan.

 

“Aparat yang berwenang mengenai yayasan atau lembaga yang terafiliasi organisasi terlarang segera harus ditertibkan, ini khawatir akan terus meluas karena kita tahu Provinsi Jambi ini Provinsi yang agamais, rukun dan saling bergandengan antar umat beragama, karena mayoritas Jambi adalah penduduk melayu, kita tahu bahwa melayu ini adalah suku yang sangat santun dan ramah selama ini,” ucap Buya Margutin saat hubungi media ini, Jum’at (19/7/2024).

BACA LAINNYA  Tanjung Balai Hujan Lebat, Sejumlah Ruas Jalan Tenggelam.

 

Ditambahkannya, Provinsi Jambi tergolong daerah yang aman dan nyaman untuk ditempati, jangan sampai dengan masuknya organisasi terlarang di pucuk jambi sembilan lurah akan membuat gaduh dan masalah.

 

“Jangan sampai Provinsi Jambi terkotori oleh organisasi-organisasi yang sudah terlarang, saya minta penegak hukum yang berwenang untuk segera mengambil sikap dan keputusan, sehingga kita Provinsi Jambi bisa aman dan kondusif dalam rutinitas keagamaannya,” tambahnya.

 

Informasi dilapangan, beredar isu bahwa beberapa yayasan amal dan panti asuhan tersebut mendanai jaringan organisasi terlarang, dana tersebut didapatkan dari infaq dan sedekah dari masyarakat.

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute Hadiri Acara Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Provinsi Jambi

 

Lebih lanjut Buya Marguten berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati lagi jika ingin bersedekah dan infaq agar tidak di salah gunakan.

 

“Untuk seluruh masyarakat Jambi memang semangat untuk berdesakah dan infaq sangat tinggi, saya berpesan agar tetap waspada dan dapat melihat kemana sumber dana yang kita sulutkan, karena banyak dana-dana sedekah ini salah penyalurannya, sehingga sedekah kita akan mubazir serta akan mengakibatkan permasalahan yang tidak kita inginkan atau sedekah yang tidak tepat sasaran, jangan sampai sedekah dan infaq kita hanya dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Pantau Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadhan

Berita

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

Berita

Kapolres Sarolangun Buka Turnamen Bhayangkara Cup 1 dan Road to Gaes Nasional VII 2023 

Berita

Tanjab Barat Luncurkan SIMEKA, untuk Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Pemberian TPP Tepat Sasaran 

Berita

Peduli Kemanusiaan, Pasi Intel Satbrimob Polda Jambi Donor Darah ke PMI

Berita

Gubernur Al Haris Puji Peran Kapolda Jambi Dalam Mengayomi Masyarakat

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2

Berita

Intip Teknologi Canggih Korlantas Pantau Kelancaran Jalur Tamu VVIP KTT G20 Bali