Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:51 WIB

Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur Zulfahmi: Tunda Denda SPT di CORETAX, Jangan Zhalimi Rakyat Kecil

ACEH TIMUR – Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh sekaligus Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, S.H mendesak pemerintah menunda pemberlakuan denda keterlambatan pelaporan SPT lewat sistem CORETAX.

Alasannya: sistem belum stabil dan sosialisasi ke masyarakat masih minim.

“Pajak harus dilaksanakan secara jelas dan tegas, tanpa menimbulkan ambiguitas. Pemerintah perlu sampaikan rinci mana penghasilan yang kena pajak dan mana yang tidak, biar rakyat tidak bingung,” tegas Zulfahmi, Selasa 6/5/2026.

Zulfahmi menilai ketidakpastian aturan pajak justru berdampak negatif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan di bawah UMR/UMP.

BACA LAINNYA  Pantau Arus Balik dan Wisata, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Anev Ops Ketupat 2026 Bersama Kapolri

“Kebijakan perpajakan harus berpihak ke masyarakat kecil, melindungi yang lemah, serta tetap menegakkan kewajiban secara adil dan proporsional,” ujarnya.

Ia meminta DJP transparan soal objek pajak. Jangan sampai tukang ojek, petani, pedagang kecil yang omzetnya pas-pasan malah ketakutan karena tidak paham aturan.

Terkait sistem pelaporan pajak baru CORETAX, Zulfahmi menyorot 3 masalah:

Sistem belum optimal: Masih sering error, down, dan susah diakses

Sosialisasi minim: Banyak masyarakat belum paham cara lapor & bayar lewat CORETAX

Risiko telat bukan salah rakyat: Kalau sistem bermasalah, masyarakat yang kena denda

BACA LAINNYA  Operasi PEKAT, Tim Gabungan Polda Jambi Periksa Pengunjung "Angel Wing's" dan Kos-kosan Dikota Jambi

“Sebelum sistem benar-benar siap dan masyarakat paham mekanismenya, kebijakan sanksi atau denda sebaiknya tidak diberlakukan dulu. Kalau tidak, kita ini zhalim,” pungkas Zulfahmi.

Fraksi Partai Aceh di DPRK Aceh Timur mendorong 3 langkah:

Tunda denda SPT sampai CORETAX stabil 100%

Sosialisasi masif ke gampong-gampong: datangi pasar, balai desa, warung kopi. Jangan cuma online

Pendampingan gratis untuk UMKM & pekerja informal isi SPT. Libatkan perangkat desa dan penyuluh pajak

“Demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” tutup Zulfahmi.

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Dana komite sekolah, Siapa yang mengelola dan untuk apa?

Berita

Diduga Oknum Bhayangkari diamankan Polda Jambi Terkait Kasus Penipuan dengan Modus Gestun Shopee Paylater

Berita

Gunakan Kapal Patroli Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khitanan Massal

Berita

Pj Bupati Aceh Timur Santuni Anak Yatim

Berita

Masyarakat Aceh Timur Inginkan Adanya’ Proses Damai Perihal Kisruh KONI Aceh Timur.

Berita

Meriahkan Hut Ri Ke-78, Personil Kodim 0415/Jambi Ikuti Giat Gowes Dan Jalan Santai

Berita

Dalam Bulan Agustus Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 1,15 KG Narkotika Jenis Sabu