TANJAB BARAT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal bersama TNI, Polri, dan Satpol-PP menggelar apel ikrar penguatan pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, pungli, narkoba, dan penipuan, Jumat (8/5).
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan personel Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjung Jabung Barat, Satpol-PP, media, dan LSM.
Kalapas: Cegah Hal yang Tidak Diinginkan
Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, mengatakan apel ikrar dan razia blok dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas.
“Tadi kita bersama TNI, Polri, Satpol-PP, media dan LSM melaksanakan apel penguatan pemasyarakatan,” jelasnya.
Hasil Razia: HP dan Korek Api Diamankan
Dari razia di blok hunian WBP, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. “Hasil razia dari blok hunian WBP ditemukan handphone, korek api dan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada dalam blok hunian,” beber Iwan.
Terhadap temuan tersebut, pihak Lapas akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Siapa yang punya, siapa yang memasukkan akan kita proses,” tegas Kalapas.
Iwan menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkesinambungan untuk mewujudkan Lapas bersih dari HP ilegal, narkoba, pungli, dan penipuan.











