Kamis,10/10/2024
Kejati Jambi kembali di datangi oleh Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ), Dimana dalam orasinya Bobto Meminta Panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Pokja Lelang pada kegiatan pekerjaan penimbunan tanah di TPA Talang Gulo Tahun Anggaran 2024 serta rekanan / kontraktor pelaksana proyek tersebut atas dugaan persekongkolan jahat yang mana hal tersebut jelas-jelas dapat merugikan orang lain serta memperkaya diri ataupun golongan lingkaran praktek monopoli proyek alias mafia proyek di lingkaran Dinas PUPR Kota Jambi.
Meminta kepada Kajati yang baru dilantik untuk segera menunjukkan kinerja nya yaitu membongkar skandal mafia proyek di kantor Dinas PUPR Kota Jambi,
Meminta kepada Kejati Jambi untuk segera menangkap saudara M (Inisial) sebagai pelaku tambang galian C ilegal dan juga rekanan (kontraktor pelaksana) sebagai penampung galian C ilegal yang berlokasi sebelah TPA Talang Gulo Kelurahan Talang Gulo Kecamatan Kota Baru – Kota Jambi
Kegiatan aksi tersebut di terima lansung oleh Pak Marvin selaku staf kasipenkum Kejati Jambi, dalam sambutan tersebut Marvin mengatakan terima kasih atas laporan ini dan kami akan Menyampaikan hal ini kepada pimpinan kami dan boleh di folow up di kedepan harinya .