Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Asosiasi Ojol Nusantara, Dorong Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Kondusif FGD GAWAT Soroti Peran Media dan Keterbukaan Informasi Publik di Aceh Timur Buka PORSENAP Lapas Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Jiwa Nasionalisme Tak Boleh Luntur. Di Mata Wartawan, H. A. Bakri Bukan Sekadar Politisi DLH Aceh Timur Gandeng USK Kaji Tambang Rakyat Berbasis ESG, Atasi Penumpukan Minyak

Home / Berita

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:11 WIB

Ombudsman Jambi: Korupsi Berawal dari Tindak Maladministrasi

JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menghadiri dan menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Budaya Antikorupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama Kanwil Kemenkumham penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 15 Juni 2023. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemenkumham, Wakil Gubernur Jambi, Forkopimda, dan seluruh UPT Kemenkumham yang ada di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  BKTM Bersedekah, Bhabinkamtibmas Labuhan Pering Bantu Warga Disabilitas Tongkat Kruk

 

Dalam kegiatan ini, Saiful memberikan pemaparan terkait pelayanan publik dan maladministrasi kepada seluruh peserta yang terdiri dari seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jambi.

 

Dalam pemaparannya, Saiful menjelaskan bahwa tindak korupsi dapat dicegah dengan menghindari maladministrasi. Karena segala bentuk tindakan korupsi selalu berawal dari tindak maladministrasi. “Maladministrasi merupakan segala bentuk tindakan yang melanggar aturan di sektor pelayanan publik. Oleh sebab itu jika terjadi tindak korupsi, dipastikan sudah terjadi tindak maladministrasi,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan itu, Saiful berpesan agar kepada seluruh peserta untuk tetap meniatkan pelayanan yang diberikan sebagai bentuk ibadah. Karena dalam praktiknya, akan sangat banyak godaan yang mengarah ke tindakan gratifikasi, pungli, hingga korupsi.

BACA LAINNYA  Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

 

“Bagaimanapun ketatnya aturan, jika SDM-nya tidak berintegritas tidak bermoral apalagi tidak memiliki iman, pasti ada saja celah untuk korup dan berpikir mencari keuntungan. Untuk itu yang diperlukan adalah selalu tingkatkan kesadaran diri (Revolusi Kesadaran) bahwa melaksanakan tugas merupakan bagian dari ibadah dan amal saleh. Terus pupuk keimanan yang menjadi tameng terakhir agar kita terhindar dari sifat tercela (korup),” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026

Berita

Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Pol Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik 2025

Berita

SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan PelantikanĀ 

Berita

Residivis Bandar Shabu, Diringkus Saat Hendak Melakukan TransaksiĀ 

Berita

Caleg DPRA Kak Iin Unggul Sementara Raih Suara 15.751 Suara Di Dapil 6 Aceh TimurĀ 

Berita

Dandim Jambi Berikan Dukungan Penuh pada Lomba HUT RI di Yonif R 142/KJ

Berita

Wawako Azhar Tinjau Persiapan Sholat Idul Fitri 1446 H.Ā 

Berita

Korem 042/ Gapu Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka HUT Ke-79 TNI