Menyalakan Kembali Harapan, 209 Pasien Jalani Operasi Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi Isu Narkoba dan Fasilitas Khusus Napi Mencuat, Kalapas Idi Buka Suara ISPU Tembus 158 Tidak Sehat, Kasus ISPA di Kerinci Mengalami Kenaikan Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Pemkab dan Polres Diperkuat Safari Jumat di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Serahkan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Home / Berita

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:11 WIB

Ombudsman Jambi: Korupsi Berawal dari Tindak Maladministrasi

JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menghadiri dan menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Budaya Antikorupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama Kanwil Kemenkumham penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 15 Juni 2023. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemenkumham, Wakil Gubernur Jambi, Forkopimda, dan seluruh UPT Kemenkumham yang ada di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Jabat Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar: Fokus Tekan Angka Kriminal

 

Dalam kegiatan ini, Saiful memberikan pemaparan terkait pelayanan publik dan maladministrasi kepada seluruh peserta yang terdiri dari seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jambi.

 

Dalam pemaparannya, Saiful menjelaskan bahwa tindak korupsi dapat dicegah dengan menghindari maladministrasi. Karena segala bentuk tindakan korupsi selalu berawal dari tindak maladministrasi. “Maladministrasi merupakan segala bentuk tindakan yang melanggar aturan di sektor pelayanan publik. Oleh sebab itu jika terjadi tindak korupsi, dipastikan sudah terjadi tindak maladministrasi,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan itu, Saiful berpesan agar kepada seluruh peserta untuk tetap meniatkan pelayanan yang diberikan sebagai bentuk ibadah. Karena dalam praktiknya, akan sangat banyak godaan yang mengarah ke tindakan gratifikasi, pungli, hingga korupsi.

BACA LAINNYA  Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Kapolda Jambi Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 

 

“Bagaimanapun ketatnya aturan, jika SDM-nya tidak berintegritas tidak bermoral apalagi tidak memiliki iman, pasti ada saja celah untuk korup dan berpikir mencari keuntungan. Untuk itu yang diperlukan adalah selalu tingkatkan kesadaran diri (Revolusi Kesadaran) bahwa melaksanakan tugas merupakan bagian dari ibadah dan amal saleh. Terus pupuk keimanan yang menjadi tameng terakhir agar kita terhindar dari sifat tercela (korup),” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Kesepakatan 19 Mei 2021 dibatalkan, Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita

Anggota DPRD Robinson Sirait Apresiasi Inovasi Pemkab Muaro Jambi Merancang Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

Berita

Berikan Rasa Aman saat Idul Fitri 1446 H, Kapolsek Jaluko dan Personil Lakukan Himbauan dan Patroli di Objek Wisata Waterpark Citra Raya City

Berita

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Berita

Telah Selesai Dikerjakan BPJN Jambi, Ini Nilai Positif yang Dapat Diambil dari Pembangunan Tol Baleno

Berita

Peras Mantan Selingkuhan Hingga Puluhan Juta, Seorang Ibu Muda Diamankan Polisi

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi dengan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Berita

Cegah Pelanggaran di Kalangan Prajurit, PNS dan Persit, Kodim 0416/Bute Terima Penyuluhan Hukum dari Kakumrem 042/Gapu