Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:11 WIB

Ombudsman Jambi: Korupsi Berawal dari Tindak Maladministrasi

JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menghadiri dan menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Budaya Antikorupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama Kanwil Kemenkumham penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 15 Juni 2023. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemenkumham, Wakil Gubernur Jambi, Forkopimda, dan seluruh UPT Kemenkumham yang ada di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Kejari Jambi Bantah Isu Perlakuan Istimewa Terdakwa Alfian Ghafar di PN Jambi

 

Dalam kegiatan ini, Saiful memberikan pemaparan terkait pelayanan publik dan maladministrasi kepada seluruh peserta yang terdiri dari seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jambi.

 

Dalam pemaparannya, Saiful menjelaskan bahwa tindak korupsi dapat dicegah dengan menghindari maladministrasi. Karena segala bentuk tindakan korupsi selalu berawal dari tindak maladministrasi. “Maladministrasi merupakan segala bentuk tindakan yang melanggar aturan di sektor pelayanan publik. Oleh sebab itu jika terjadi tindak korupsi, dipastikan sudah terjadi tindak maladministrasi,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan itu, Saiful berpesan agar kepada seluruh peserta untuk tetap meniatkan pelayanan yang diberikan sebagai bentuk ibadah. Karena dalam praktiknya, akan sangat banyak godaan yang mengarah ke tindakan gratifikasi, pungli, hingga korupsi.

BACA LAINNYA  Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For

 

“Bagaimanapun ketatnya aturan, jika SDM-nya tidak berintegritas tidak bermoral apalagi tidak memiliki iman, pasti ada saja celah untuk korup dan berpikir mencari keuntungan. Untuk itu yang diperlukan adalah selalu tingkatkan kesadaran diri (Revolusi Kesadaran) bahwa melaksanakan tugas merupakan bagian dari ibadah dan amal saleh. Terus pupuk keimanan yang menjadi tameng terakhir agar kita terhindar dari sifat tercela (korup),” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir

Berita

Ketua DPRK Imbau Masyarakat Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada Aceh Timur 2024

Berita

Pastikan Ibadah Natal Nyaman, Subsatgas Rekayasa Lantas Polda Jambi Survey Arus Lalu Lintas menuju Gereja GKSBS Paal Merah

Berita

Kalapas Tanjung Balai Asahan Tinjau Lahan Hibah Dari Polsek STR.

Berita

Monitoring ke Pasar, Kapolres Kerinci Tekankan Pedagang Agar Tak Timbun Bahan Pokok

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi Musnahkan Puluhan Dompeng Untuk PETI Dimerangin

Berita

Silaturahmi Bersama KPU, Kapolres Tanjab Timur : Semoga Pelaksanaan Pemilu Serentak Bisa Berjalan Kondusif

Berita

Bea Cukai Aceh Dukung Pembukaan Jalur Pelayaran Langsung Lhokseumawe Penang