Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:29 WIB

Ombudsman Jambi : Pemkab Tebo Mesti Bisa Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jambi – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam rangka pembahasan kegiatan dan juga kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi beserta jajaran. Sementara itu Bupati Tebo diwakili oleh Asisten III Setdakab Tebo, HM. Isa MY yang didampingi oleh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman Jambi pada 6 Mei 2023 ini membahas tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut bernama Penerimaan dan Verifikasi Laporan – On The Spot (PVL OTS). Selain itu, kedua belah pihak juga membahas terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga sosialiasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Paripurna TMMD ke 42 Tahun 2021 Secara Virtual

 

Sebelumnya, Pemkab Tebo berhasil meraih 10 besar pada Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI pada kategori Kabupaten se-Indonesia.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, berharap agar peringkat tersebut bisa dipertahankan. Atau kebih ditingkatkan.

 

Ia menyebutkan bahwa pelayanan publik oleh pemerintah merupakan hak bagi masyarakat. Untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sedangkan kualitas pelayanan publik sendiri tidak hanya dilihat dari berjalanannya pelayanan saja, namun juga ketersediaan sarana-prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan.

 

Untuk itu, Saiful meminta agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat memperioritaskan sumber dayanya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Salah satu bentuk peningkatan kualitas yanlik adalah menyediaan sarana pendukung. Ini merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan penyelenggara layanan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Jadi Incaran Konsumen, Ini Pilihan Warna Baru Sepeda Motor CLASSY Yamaha

 

Selain peningkatan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan dengan peningkatan kapasitas SDM. Untuk itu setiap SDM yang berkaitan dengan tugas pelayanan harus terus dilakukan pengembangan kompetensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Peningkatan kompetensi penyelenggara layanan sangat diperlukan karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik akan terus meningkat,” ujar Saiful.

 

Saiful berpesan dengan adanya peningkatan pelayanan di Pemda Tebo, semoga mampu meningkatkan peringkat disebelah Nasional.

 

“Tahun 2022 kan Pemda Tebo peringkat 10 besar Nasional. Semoga ditahun 2023 ini mampu tembus 5 besar Nasional sebagai pelayanan yang terbaik” Harap Saiful Roswandi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Tanjab barat Bahas KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Berita

Sembilan Orang Hilang Pada Peristiwa Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

Berita

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Satlantas Polres Tanjab Timur Tindak Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong 

Berita

Perkuat Kinerja Perbankan Dan Industri Asuransi Ojk Terbitkan Dua Aturan Baru

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Berita

Jelang Dirgahayu TNI, Korem 042 Gapu Gelar Olahraga Bersama, Baksos dan Bakti Kesehatan

Berita

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Jumat Curhat, Polsek Jelutung Tampung Aspirasi Warga Kebun Handil