Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution!

Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bergerak cepat selesaikan konflik lahan yang berkepanjangan.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin langsung Rapat Koordinasi penyelesaian konflik lahan antara Kelompok Tani Usaha Remaja Kampung Melayu, Kelompok Tani Sepakat dan Berkah Sembada Kelurahan Teluk Nilau dengan PT WKS Distrik 6, Kamis (8/10/2026).

Rapat digelar di Ruang Wakil Bupati dan dihadiri Tim Terpadu Kabupaten, Kaban Kesbangpol, Bagian Hukum Setda, Bagian SDA, ATR/BPN dan UPTD KPHP.

BACA LAINNYA  PLN Dorong Pemkab Muaro Jambi Urus Izin ke KLH untuk Listrik Dusun Tanjung Mandiri

Wabup Katamso menegaskan, Pemkab hadir sebagai fasilitator yang netral dan adil untuk mencari jalan tengah.

“Hari ini kita duduk bersama di satu meja untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik yang bijaksana. Kita ingin konflik lahan yang sudah berlangsung lama ini bisa diselesaikan secara damai, transparan, dan berkekuatan hukum,” tegas Katamso.

Sebagai tindak lanjut, Wabup menginstruksikan tim teknis melakukan verifikasi faktual dokumen dan turun langsung ke lapangan.

Sebelumnya, Pemkab juga memediasi konflik lahan antara KMS Nurmansyah dan Fikri Juniwarman dengan Koperasi Tani Hutan Binjai Grup Desa Taman Raja yang bermitra dengan PT Makin Grup.

BACA LAINNYA  Polres Sarolangun Amankan Pelaku Yang di Duga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

Pada mediasi tersebut, Wabup meminta kedua belah pihak membuka semua dokumen, peta lahan, dan legalitas HGU agar tidak ada tumpang tindih kepemilikan.

“Kalau memang sudah dimitrakan secara sah, harus dihormati. Tapi kalau ada tumpang tindih, ini yang harus kita luruskan. Kita libatkan BPN,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tirta Mayang Lanjutkan Kerja Sama dengan Osaka Jepang, Tingkatkan Keandalan Pelayanan Air di Kota Jambi

Berita

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

Berita

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Bangun Tugu Prasasti di Desa Suka Maju

Berita

Peringati 15 tahun, X-Friends Jambi Gelar Road To TIPE-X Bersama Bold Music

Berita

Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Berita

Menembus Jalur Ekstrem, Kanwil Ditjenpas Aceh Salurkan Bantuan untuk UPT Terdampak Bencana

Berita

Cegah Peredaran Gelap Narkoba di Sekolah, Polda Jambi Lakukan Penyuluhan Dalam Program Jum’at Curhat

Berita

Dalam Rangka Memperingati HUT TNI KE 79,Dandim 0417/Kerinci Pimpin Ziarah Rombongan Di TMP.