MUARO JAMBI – PT PLN ULP Muara Bulian meminta Pemkab Muaro Jambi segera mengurus izin ke Kementerian Lingkungan Hidup agar jaringan listrik bisa masuk ke Dusun Tanjung Mandiri, Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan.
Kepala ULP Muara Bulian Irsal Linardi mengatakan, wilayah itu masuk kawasan hutan konservasi sehingga butuh izin khusus dari KLH. Tanpa izin, pembangunan jaringan tak bisa dilakukan meski tiang listrik sudah berdiri sejak 2015.
“Kalau izin sudah keluar, PLN siap pasang jaringan. Wilayah ini sudah jadi prioritas,” ujarnya.
Ratusan warga sudah 80 tahun merdeka belum menikmati listrik PLN. Sekitar 600 KK di dusun itu hanya mengandalkan genset dan lampu tenaga surya terbatas. Sementara dusun tetangga yang berjarak 500 meter sudah lama terang.











