Kunjungi Batalyon B Pelopor di Merangin, Dansat Brimob Polda Jambi : Jaga Kekompakan dan Hindari Pelanggaran Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB Bansos Sukahati dan Kabar Baik Magang Nasional Warnai HUT ke-61 Tanjab Barat Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan, Sinergi TNI-Polri dan BPBD Diperkuat Rutan Kelas I Tangerang Kembali Terima 8 Peserta Program Magang Nasional Kemnaker–Kemenimipas

Home / Berita

Kamis, 7 September 2023 - 19:43 WIB

Polda Jambi Amankan Empat Orang Terkait Pembakar Lahan, Ini Himbauan Irjen Pol Rusdi Hartono 

JAMBI – Terkait membuka lahan dengan cara membakar, Kepolisian Daerah Jambi melalui Polres jajaran telah mengamankan Empat orang yang sengaja membakar.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat mendampingi KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meninjau langsung lokasi Karhutla bersama Gubernur Jambi DR H Al Haris, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono di Desa Ramin Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (7/9/23).

 

Dijelaskan Kapolda, saat ini Polda Jambi telah mengamankan Empat orang yang mana keempatnya ini ditemukan di lokasi lahan tersebut tengah membakar.

BACA LAINNYA  Memastikan Stok Minyak Curah Dikelurahan Sengeti Masih Aman

 

” Empat orang ini kita amankan karena terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat, ” ujarnya.

 

Saat ini keempat orang tersebut sedang berjalan proses di Polres masing-masing daerah tersebut dan mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat.

 

” Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak ,” lanjut Irjen Pol Rusdi Hartono.

 

Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut juga terus menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita sudah memasuki musim kemarau yang mana kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.

BACA LAINNYA  DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T

 

” Saya himbau masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan jika terbukti maka akan kita lakukan tindakan hukum yang berlaku, ” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, selain diamankan empat orang tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti seperti bekas bensin, korek, dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk membakar yang sudah disiapkan.

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Lestarikan Negeri, Kapolda Jambi Taham Pohon Serentak di Danau Sipin 

Berita

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Public Awareness Program PT. TGI

Berita

Kapolres Tanjab Timur Lepas Siswa Latja SPN Jambi 2023

Berita

Wujudkan Rumah Layak Huni, TMMD Kodim Kerinci mulai Pasang Pondasi untuk RTLH  ‎

Berita

Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya 

Berita

Tak Hanya Silaturahmi, Ditpolairud Polda Jambi Turut Makan Siang Bersama Jama’ah Mesjid Al Ikhlas Pasar Angso Duo

Berita

Selesaikan S2 Tiga Semister, Keuchik Romi Terima Gelar M.H dari IAIN Langsa

Berita

Didampingi Danrem 042 Gapu, Kapolda, Gubernur Jambi Buka Langsung Karya Bakti Simpang Kermeo