Nyerau dan Mendingin Negroi Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Bio Solar Bersubsidi Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan  Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Penyalahguna Narkoba dan Amankan 1,8 Kilogram Sabu Basarnas Jambi Bersama Tim Gabungan Sisir Sungai Tembesi Cari Korban Tenggelam di Sarolangun

Home / Berita

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklanjuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tindak Pidana Narkotika

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditresnarkoba bertindak cepat menindaklanjuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan tindaj pidana Narkotika dengan melaksanakan giat preventif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam, yang ada di Kota Jambi, Kamis dini hari (31/10/24).

 

Razia yang melibatkan Brimob, Biddokkes, Propam tersebut dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nurbani.

 

Beberapa tempat hiburan malam yang dilakukan razia diantaranya adalah Vsop, Dragon (WTC), Grand club, Omnia, dan Xthree.

BACA LAINNYA  BNN RI Musnahkan Ladang Ganja Terbesar Tahun 2022 Pada Peringatan Hari Pahlawan 

 

Beberapa pengunjung tempat hiburan malam dan pemandu karaoke (LC) turut diperiksa petugas, baik barang bawaan hingga dilakukan pemeriksaan tes urine.

 

Alhasil tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

 

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan melakukan langkah preventif.

BACA LAINNYA  Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar

 

Razia yang dilakukan ini dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di tempat hiburan malam.

 

“ Kita akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tidak ada ampun bagi para pelaku narkoba,” tegasnya.

 

Pelaksanaan razia dilakukan hingga pukul 02.30 wib dan diduga bocor mengingat beberapa tempat hiburan malam yang didatangi petugas terlihat sepi dan tidak ada pengujung. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam demi Lindungi Pelanggan

Berita

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Berita

Polres Pidie Jaya Gencarkan Operasi Anti Maisir: Dua Pelaku Judi Online Diamankan di Lokasi Terpisah

Berita

Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan di Gereja Lakukan Sterilisasi Jelang Malam Natal dan Pergantian Tahun 

Berita

Kapolres Pidie Jaya: Sinergi Iman dan Kepedulian Sosial melalui Pengajian dan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan Di Muaro Jambi

Berita

Bentuk Kepedulian, Kapolda Jambi Jenguk Korban Alami Luka Tembak saat Polisi Hendak Tangkap Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Sabu di Tanjab Barat 

Berita

Bermasyarakat, Irjen Pol Rusdi Hartono Sambangi Aktivitas Masyarakat di Hari Libur