Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda Dinilain Vonis tak sesuai, JPU akan Ajukan Banding atas Kasus Pengrusakan Bollar Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Diduga Terjadi Penganiayaan di Desa Kemantan, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas KONI Jambi Ketatkan Seleksi: Hanya Petarung Terbaik yang Terbang ke PON Khusus Beladiri Manado

Home / Hukrim

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Pecat Bripda Waldi pada Sidang Kode Etik, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo

JAMBI – Polda Jambi akhirnya telah menyelesaikan Sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Bripda Waldi.

 

Bripda Waldi sendiri, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena telah menghabisi nyawa seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, yaitu Erni Yunianti (37).

 

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Waldi yang dinas di Seksi Propam Polres Tebo ini dilaksanakan hari Jumat 7 November 2025, dan berakhir sekitar pukul 21.55 WIB.

BACA LAINNYA  Maling Pagar Klenteng, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polsek Jelutung

 

Hasil sidang disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

 

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” kata Kombes Mulia, menjelaskan materi persidangan.

 

Dalam sidang tersebut, kata dia, dicapai 2 keputusan, yaitu:

BACA LAINNYA  Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

 

1. Perilaku pelanggar (Bripda Waldi) dinyatakan sebagai perbuatan tercela

 

2. Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

 

Menurut Kombes Mulia, Bripda Waldi telah menerima keputusan tersebut. “Pelanggar menerima putusan,” kata dia di Polda Jambi.

 

Bripda Waldi dianggap telah melanggar sumpah dan janji anggota Polri.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Ganja 11,5 Kg, Komitmen Lawan Perusak Bangsa

Hukrim

Tim Macan Pasar Berhasil Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Depan Cafe Galaxy, 1 Orang Masih DPO

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Hukrim

Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Pelaku Pelaku Penganiayaan Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal