Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa Bupati Anwar Sadat Serahkan Rp29,3 Juta Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media Terobosan Kominfo Kerinci 2026: Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda di Lapangan

Home / Hukrim

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Pecat Bripda Waldi pada Sidang Kode Etik, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo

JAMBI – Polda Jambi akhirnya telah menyelesaikan Sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Bripda Waldi.

 

Bripda Waldi sendiri, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena telah menghabisi nyawa seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, yaitu Erni Yunianti (37).

 

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Waldi yang dinas di Seksi Propam Polres Tebo ini dilaksanakan hari Jumat 7 November 2025, dan berakhir sekitar pukul 21.55 WIB.

BACA LAINNYA  2 Alat Dilaporkan, 1 Alat di Kawasan Nalo Menghilang, Ini Kata Polisi

 

Hasil sidang disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

 

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” kata Kombes Mulia, menjelaskan materi persidangan.

 

Dalam sidang tersebut, kata dia, dicapai 2 keputusan, yaitu:

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Modus Ulang Kemasan Beras SPHP

 

1. Perilaku pelanggar (Bripda Waldi) dinyatakan sebagai perbuatan tercela

 

2. Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

 

Menurut Kombes Mulia, Bripda Waldi telah menerima keputusan tersebut. “Pelanggar menerima putusan,” kata dia di Polda Jambi.

 

Bripda Waldi dianggap telah melanggar sumpah dan janji anggota Polri.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sepanjang Tahun 2021 Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Menyelamatkan 492.612 Jiwa Dari Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim 

Berita

Polresta Jambi Tindak Tegas Geng Motor Yang Ganggu Kambtibmas

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

Hukrim

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Hukrim

Pelaku Pencurian Mini Market Mahakarya Desa Mekar Jaya Berhasil Ditangkap Polsek Sungai Gelam

Hukrim

13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta JambiÂ