Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Polres Kerinci Gelar Patroli dan Hunting System Skala Besar

KERINCI – Operasi Zebra 2024 yang dimulai 14 oktober hingga 27 dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat untuk Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”.

 

Masih dalam rangka Operasi Zebra Sigi jai 2024, Polres Kerinci melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Polres kerinci gelar Patroli skala besar dan patroli hunting system pada hari Sabtu malam 19/10.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sampe Nababan yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Isnandar serta para jararan Polres Kerinci.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara, khususnya sepeda motor yang masih banyak melanggara aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

BACA LAINNYA  Liga Marisa di Tunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo

 

Operasi Hunting System dilakukan di Jalur Lintas Kota Sungai Penuh yang dimulai pada pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga 23.00 Wib. Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas patrol tidak menetap di satu lokasi tertentu, melainkan melakukan patroli skala besar.

Ketika ditemukan pelanggaran, terutama yang terlihat jelas oleh mata (kasat mata), petugas segera melakukan penindakan di tempat.

 

Saat diwawancarai Polres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar menjelaskan bahwa penindakan tegas dilakukan kebanyakan kendaraan roda 2 yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas seperi tidak memakai helem dan kendraan tidak lengkap.

“ Malam ini masih suasana Operasi zebra ada 30 kendaraan yang kami tilang karena melanggar aturan dengan dengan tidak memakai helem serta ada juga yang berboncengan lebih dari 2. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan nyawa penumpang,” Tegas Kasat Lantas.

BACA LAINNYA  Lakukan Penanaman Pohon, Kapolda Jambi Harap Jangan Hanya Seremoni.

 

Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, hal ini harus kami tindak karena demi keaman dan kenyaman masyarakat serta masih dalam suasana Operasi Zebra 2024.

“ Bukan hanya roda dua, roda empat juga ada tadi Cuma kami memberikan himbawaan karena suratnya lengkap, kami akan terus melakukan hunting ini karena masih suasana operasi zebra,” Ungkapnya.

 

Kasat Lantas menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tetap mematuhi aturan lalulintas yang ada.

 

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Ramadhan Berkah, Kapolres Sarolangun Berbagi Dengan Santuni Anak Yatim 

Berita

Di Polres Bungo, Kabid Humas Polda Jambi Pimpin asistensi Kesiapan Pengamanan Pilkada

Berita

Peringati HUT RI ke – 79 Kodim 0416/Bute Gelar Doa Syukur

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Penyerahan Kendaraan Operasional Skk Migas Di Wilayah Korem 042/Gapu

Berita

Polda Jambi Tegaskan Komitmen Brantas Aktivitas Judi Online dan Togel

Berita

Polres Tanjab Timur Kawal dan Fasilitasi Tuntutan Aksi Spontanitas Sopir Angkutan Kepala Sawit

Berita

Program Quick Wins Kapolri, Kapolresta Jambi Luncurkan Polisi RW

Berita

Presiden Jokowi Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar