Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polsek Sitinjau Laut, Berhasil Amankan 14 Pemuda Yang Tawuran

Kerinci – Polres Kerinci melalui Polsek Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci berhasil mengamankan terkait sekelompok pemuda yang tawuran di Desa Sebukar, Kerinci yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2024 sekira pukul 22.40 Wib. yang bertempat di Jalan Raya Bandara Depati Parbo Kerinci, bahwa pemuda atau pelajar dari Desa Sebukar melakukan aksi tawuran dengan pemuda atau pelajar dari Desa Hiang, namun demikian tawuran tersebut tidak menimbulkan korban.

 

Selanjutnya peristiwa yang terjadi pada tanggal 11 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 Wib. yang bertempat di Desa Koto Salak bahwa pemuda atau pelajar dari Desa Sebukar pergi melakukan aksi tawuran melawan pemuda atau pelajar dari Desa Ujung Pasir, dan tidak terdapat korban.

 

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Waka Polsek Sitinjau Laut Ipda Rozalia Saputra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 14 pemuda atau pelajar yang melakukan Aksi tawuran di wilayah hukum polsek sitinjau laut.

BACA LAINNYA  Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Dan Kontributif Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

 

“ benar kami telah mengaman 14 pemuda yang masih pelajar yang melakukan tawuran, Anggota melaksanakan upaya mediasi untuk menyelesaikan Perselisihan antar Pemuda Desa Sebukar dengan Pemuda Desa Koto Salak dan pemuda Desa Ujung Pasir, selanjutnya mereka dilakukan pembinaan,” kata Waka Polsek Roza.

 

Lebih lanjut Waka polsek menerangkan, untuk Pemuda masih pelajar diberikan perjanjian sebagai berikut :

1. Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan aksi tawuran ataupun kekerasan terhadap siapapun, kapanpun, dimanapun, dengan siapapun dan sampai kapanpun.

2. Tidak akan berkumpul dalam kegiatan yang bersifat buruk.

3. Tidak akan keluar rumah dan berkumpul pada suatu tempat dimalam hari.

4. Tidak akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

BACA LAINNYA  Yamaha Pesta Merdeka Berlangsung Sukses Di 5 Kota Se Provinsi Jambi

5. Menjalin hubungan baik terhadap pemuda atau pelajar dari sekolah lain dan dari Desa lain.

6. Menyerahkan senjata tajam yang digunakan dalam rangkaian peristiwa ini kepada Polsek Sitinjau Laut.

7. Bersedia wajib lapor ke Polsek Sitinjau Laut dalam rangka pengawasan dan pembinaan pada setiap hari Kamis setelah pulang sekolah sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh penyidik.

 

Apabila ada yang melanggar dari 7 (tujuh) poin kesepakatan yang tertulis dalam surat ini maka terhadap yang melakukan pelanggaran tersebut sanggup untuk :

1. Siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Siap dikeluarkan dari sekolah dan sekolah yang baru akan diberikan tembusan dari surat pernyataan ini.

3. Identitasnya dicatat dalam register kriminalitas,” Tutup Waka Polsek Sitinjau Laut

 

 

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Support ke Petugas, Kapolda Jambi Turut Sambangi Pos Pelayanan Gerbang Citra Raya City

Berita

Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes Yang Memadai Wujudkan Indonesia Maju 2045

Berita

Tangkap Bandar di Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Komitmen Berantas Narkoba

Berita

Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru, 1.539 Gabungan Diterjunkan, Polda Jambi Siapkan 14 Posyan, 29 Pos Pam

Berita

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Berita

Peringati HUT ORI ke-23, Ombudsman Jambi: Pelayanan Buat Masyarakat Hal Utama

Berita

Babinsa Talang Gulo Berperan aktif dalam Penaggulangan Karhutla

Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi