Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Penting Menekan Kenakalan Remaja Khususnya Aksi Geng Motor Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim

Home / Hukrim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:38 WIB

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan Enam Tersangka Narkoba dalam Operasi Predator Narkotika

Tanjab Barat – Komitmen Polsek Tungkal Ulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (14/2/2026), personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang merupakan hasil pengembangan informasi di lapangan.

Operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, AKP Windy memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

TKP Pertama: Gedung Olahraga

Di TKP pertama, yang berlokasi di Gedung Olahraga (Fasum) RT 08 Kel. Pelabuhan Dagang, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok merek Novem. Berdasarkan interogasi, MA mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AP (28). Keduanya langsung diamankan oleh petugas.

BACA LAINNYA  Harlah ke-81 Kejaksaan "Sehat Bersama Kejati Jambi" Bagikan 4000 Masker dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TKP Kedua: Pondok Melaway

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, tim bergerak menuju Pondok Melaway di Desa Gemuruh sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat pria, yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) yang tengah beristirahat.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan di TKP II, petugas menemukan barang bukti signifikan di bawah kepala tersangka NH, berupa sebuah wadah hitam yang berisi tujuh paket plastik klip diduga sabu dan dua butir pil warna kuning diduga ekstasi. Secara akumulatif, total barang bukti yang berhasil disita dari kedua lokasi meliputi:

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Bersama Masyarakat Gaungkan, Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan

– 8 paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu).

– 2 butir pil warna kuning (diduga ekstasi).

– 1 set alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca.

– 1 unit motor Yamaha Mio.

– 3 unit ponsel Android.

– Satu bungkus rokok dan wadah penyimpanan hitam.

Proses Hukum

“Saat ini keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tungkal Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan jaringan,” ujar AKP Windy TK.

Keberhasilan ungkap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tungkal Ulu. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Pemuda Ditangkap di Tanjab Barat, Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu

Hukrim

AN Warga Lubuk Kepayang Diamankan Polisi Karena Memiliki Diduga Narkotika

Hukrim

Pelaku Penikaman Pasar Sialang Tanjab Barat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

Hukrim

Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung 

Hukrim

Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi 

Hukrim

113 Remaja Diamankan Tim Krimum dan Jajaran Polresta Jambi

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Kunci Masih Nempel, Motor Raib! Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Jambi