Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal.  Komunitas Ruang Berbagi Gelar Kegiatan “Ramadan Mindful Parenting” untuk Anak Yatim dan Dhuafa Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab

Home / Hukrim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:38 WIB

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan Enam Tersangka Narkoba dalam Operasi Predator Narkotika

Tanjab Barat – Komitmen Polsek Tungkal Ulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (14/2/2026), personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang merupakan hasil pengembangan informasi di lapangan.

Operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti hal tersebut, AKP Windy memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

TKP Pertama: Gedung Olahraga

Di TKP pertama, yang berlokasi di Gedung Olahraga (Fasum) RT 08 Kel. Pelabuhan Dagang, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok merek Novem. Berdasarkan interogasi, MA mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AP (28). Keduanya langsung diamankan oleh petugas.

BACA LAINNYA  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun. 

TKP Kedua: Pondok Melaway

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pengembangan terkait asal barang haram tersebut. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, tim bergerak menuju Pondok Melaway di Desa Gemuruh sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi ini, petugas mengamankan empat pria, yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) yang tengah beristirahat.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan di TKP II, petugas menemukan barang bukti signifikan di bawah kepala tersangka NH, berupa sebuah wadah hitam yang berisi tujuh paket plastik klip diduga sabu dan dua butir pil warna kuning diduga ekstasi. Secara akumulatif, total barang bukti yang berhasil disita dari kedua lokasi meliputi:

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Bantu Ungkap Penculikan Anak 4 Tahun Asal Makassar

– 8 paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu).

– 2 butir pil warna kuning (diduga ekstasi).

– 1 set alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca.

– 1 unit motor Yamaha Mio.

– 3 unit ponsel Android.

– Satu bungkus rokok dan wadah penyimpanan hitam.

Proses Hukum

“Saat ini keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tungkal Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan jaringan,” ujar AKP Windy TK.

Keberhasilan ungkap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tungkal Ulu. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pengungkapan Narkoba Terbesar, 1 Pelaku Diantaranya Perempuan

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor 

Hukrim

Polsek Jambi Timur Bekuk Pelaku Curat yang Gagal Beraksi Karena Tertidur Di Rumah Korban, 

Hukrim

Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU ‎

Hukrim

Operasi Senyap di Jalinsum, Polres Sarolangun Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Ganja Lintas Provinsi

Berita

Diduga Papan Informasi Proyek Rabat Beton Di Kelurahan Sungai Bengkal Air Panas, Beda Tempat dan Lokasi

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap 116 Kasus Saat OPS Antik 2025, Dirresnarkoba : Kami Tak Akan Beri Ruang bagi Pengedar Merusak Generasi Muda